SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

For-PAS Sebut Selain Aceh Selatan Ada Kabupaten Lain Jadi Incaran Pesta LGBT.

ACEH SELATAN-CYBERJATIM.ID. Rencana Pesta LGBT di lokasi kolam pemandian Gampong Panjupian Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan terpantau oleh tim gabungan, jum’at [05/05/2023] malam.

Dengan sigap tim gabungan telah mengagalkan dan membatalkan rencana pesta LGBT yang awalnya akan digelar di seputaran kolam pemandian Gampong Panjupian Kecamatan Tapaktuan tersebut, namun rencana itu terpantau cepat oleh Forkopimcam, WH, Pol PP dan Keuchik serta Perangkat Gampong Panjupian sebut T.Sukandi koordinator For-PAS [Forum Pemerhati Aceh Selatan].

Berdasarkan info yang dihimpun dan diterima oleh For-PAS [Forum Pemerhati Aceh Selatan] dan dapat dipercaya kata T.Sukandi bahwa pada hari sabtu tanggal 06 mei 2023 perkumpulan LGBT 4 Kabupaten merencanakan akan mengadakan Pesta Ulang Tahun LGBT.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Cut Syazalisma Hadiri Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Bersama Kawom Meukek Sepakat.

Salah satu rencana lokasinya di seputaran Kolam Pemandian Panjupian Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, dengan target mengudang lebih dari 100 peserta, sambung T.Sukandi akan tetapi acara LGBT tersebut tidak mengantongi izin dari Keuchik setempat dan juga tidak memiliki izin keramaian dari pihak Kepolisian cetusnya.

Dengan sigap dan tanggap serta cepat Camat Tapaktuan merespon info yang disampaikan langsung oleh Koordinator For-PAS [Forum Pemerhati Aceh Selatan], T.Sukandi kepadanya.

Informasi akurat tersebut langsung dikoordinasikan dengan tim Forkopimcam dan Camat Tapaktuan langsung menggelar pertemuan mendadak dengan pihak-pihak terkait

BACA JUGA :  Dalam Rangka Hari Lalu Lintas Ke 68, Kasat Lantas Polres Aceh Selatan Salurkan Bansos Untuk Masyarakat.

Dan ujar T.Sukandi pada saat itu juga pihak terkait mengelar rapat yang sifatnya stuasional di Kantor Keuchik Gampong Panjupian Kecamatan Tapaktuan.

Hadir dalam rapat bersama di Kantor Keuchik Panjupian jum’at [05/05/2023] malam tersebut :
– Keuchik Panjupian
– Kabid WH
– Babinsa
– Babinkamtibmas
– Pengelola Warung
– Anggota Pol PP
Dan WH
– Wayu Perwakilan
LGBT (Koordinator
Bencong)

Dengan hasil rapat yang telah diputuskan secara bersama oleh pihak terkait tersebut adalah bahwa : acara kegiatan LGBT dengan Modus ULANG TAHUN itu bertentangan dengan norma-norma Agama dan Syariat Islam yang berlaku di Nanggroe Aceh

Maka dengan demikian acara kegiatan LGBT tersebut telah berhasil digagalkan oleh pihak-pihak terkait atas nama masyarakat dan Pemerintah Aceh Selatan

BACA JUGA :  Kebijakan Jam masuk Sekolah Sebagai Model Desain Pengembangan Pendidikan NTT

Akan tetapi sebagai antisipatif yang sifatnya Prefentif kita mengharapkan peran segenap lapisan masyarakat turut serta memantau dan memonitor kegiatan para pengikut kaum LUTD LGBT ini secara bersama-sama pesan T.Sukandi.

Dikarenakan boleh jadi di Panjupian Kecamatan Tapaktuan mereka gagal menggelar Pesta LGBT-nya tetapi di tempat dan lokasi yang lain di Kabupaten yang ada di Provinsi Aceh mereka diam-diam akan melakukan pestanya dan untuk itu jelas T.Sukandi agar daerah lain di Aceh tetap menjaga dan mawas diri dari rencana LGBT tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *