Penulis: Moh. Sohib | Editor: Cyber Jatim
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID- Semakin meningkatnya jumlah lansia yang akan melaksanakan ibadah haji pada tahun 2023, Kementerian Agama RI sangat merespon dengan upaya meningkatkan pelayanan kepada para lansia dengan mengusung tagline “Pelayanan Haji Ramah Lansia”.
Terkait penolakan dari Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK KBIHU) Pamekasan terhadap KMA No. 189 tahun 2023 yang tidak ada klausul kouta untuk pendamping lansia beberapa waktu lalu, Kepala Kemenag Kabupaten Pamekasan Wamardi telah melakukan Klarifikasi kepada FK KBIHU.
Silaturahmi dilaksanakan di Yayasan Ummul Mukminin Pamekasan, Jumat (03/03/23) yang dihadiri Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Kasi PHU, 14 KBIHU se-Kabupaten Pamekasan, serta ketua FK KBIHU.
“Kami sudah bersilaturahmi dengan FK KBIHU untuk meluruskan hal tersebut. Tidak ada penolakan dari FK KBIHU Pamekasan,” tegasnya, Sabtu (04/03/23).
Sementara Ketua FK KBIHU Muhsin Gazali menyampaikan bahwa tidak pernah menyatakan penolakan terhadap KMA tersebut.
“Kami sebenarnya hanya ingin ada klarifikasi terkait KMA 189 itu, khususnya kepastian kuota untuk pendamping lansia. Forum Komunikasi KBIHU tetap berharap kuota pendamping jemaah haji lansia tetap ada,” jelasnya.
Selanjutnya Ustad Salim selaku pengurus KBIHU Al Khairat menambahkan apabila ada kebijakan baru diharapkan ada sosialisasi secara menyeluruh kepada jemaah haji dan masyarakat.
“Supaya bisa melakukan langkah-langkah kongkrit untuk meminimalisir kegaduhan di masyarakat,” ucapnya.
Kasi PHU kemenag Kab. Pamekasan Ilyazak yang turut hadir pada pertemuan juga berharap, sinergitas antara KBIHU dengan Kemenag supaya tetap terjalin harmonis.
“Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji di Kab. Pamekasan,” pungkasnya.