Dugaan Kredit Fiktif ( KUR ) Capai 125 Miliar, Kejati Jatim Panggil 2 Pegawai BNI Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Penyidik pidana khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Jawa Timur usut kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada program Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) BNI cabang Pamekasan, dengan nilai mencapai 125 Miliar. Selasa, (12/11/2024)

Terbukti, terdapat dua surat panggilan pemeriksaan saksi – saksi untuk dimintai keterangan tertuang dalam nomor surat SP-1151-/M.5.5/Fd.1/11/2024 dan dikeluarkan pada tanggal 7 November 2024.

BACA JUGA :  Aneh!!! JPU Dakwa PPK Turut Rugikan Negara, Sedangkan Kontraktor Bebas Keliaran

Surat permintaan keterangan tersebut tertuju pada MHH ( Inisial ) sebagai koordinator collection Agen BNI KCP Tamberu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia dipanggil ke kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin 11 November 2024 untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) kerjasama budidaya bawang merah dikantor cabang Pamekasan KCP Prenduan dan Tamberu tahun 2021 sampai 2023.

BACA JUGA :  Heboh, Oknum Kepala Desa Tilep Dana Bumdes Ditangkap Polisi, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, Pidus Kejati Jawa Timur juga sempat memanggil MS sebagai collection agen KCP Tamberu, pada tanggal 28 Oktober 2024 yang ditempatkan di kantor Cabang BNI Pamekasan.

Permintaan keterangan terhadap dua petugas KCP BNI Tamberu sesuai dengan perintah penyelidikan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur nomor : 1803/M.5/Fd.1/09/2024 tanggal 17 September 2024.

BACA JUGA :  Kacabjari Bakongan Laksanakan Restorative Justice Terkait Perkara Dugaan Penganiayaan

Dikutip dari Rubic News, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, mengaku bahwa saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya menyaksikan setelah alat bukti cukup maka segera dinaikkan ke Penyidikan.

“Untuk yang BNI ini ada 3 (tiga) perkara. InsyaAllah minggu depan ada penahanan dan penetapan tersangka BNI juga,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel cyberjatim.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Miris ! Satu Desa di Pamekasan Rawan Pencurian, Puluhan Unit Sepeda Motor Digondol Maling
Mahasiswi UNIBA Madura Dilecehan Seniornya, Dear Jatim Desak Polda Jatim Untuk Mengatensikan
Ribuan Batang Rokok Dimusnahkan BC Madura, 2 Tersangka Tahap 1 ke Kejari Sampang
Jatim Progress Bersurat ke KPK, Atas Lambatnya Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
Kasus Dana Hibah Prov. Jatim, Jatim Progress: Tangkap Khofifah Yang Telah Bodohi Rakyat Jatim
KPK Diminta Segera Turun Ke Jatim untuk Membongkar Mafia yang sebenarnya Pada Kasus Dana Hibah Jatim
Viral ! Oknum Diduga Pendukung Kharisma di Pamekasan, Coblos Surat Suara Lebih dari Satu
Komitmen ! Kasat Reskrim Pamekasan, Siap Berantas Kasus Korupsi di Pamekasan