Diduga Terima Suap dan Tuntut PPS di PAW, Ratusan Massa Demo Kantor KPU Sampang
SAMPANG, CYBERJATIM.ID,- Ratusan massa dari Kecamatan Karang Penang, demo kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Selasa ( 31/01/23 )
Aksi tersebut terkait adanya dugaan isu suap dengan nilai 1 miliar rupiah serta menuntut agar Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Kecamatan Karang Penang di PAW ( Pengganti Antar Waktu ), dengan alasan penetapan keputusan PPS ada indikasi melanggar aturan.
Empat poin penting yang menjadi rujukan peserta aksi dalam diantaranya :
1. Evaluasi penetapan keputusan KPU Sampang tentang PPS terpilih
2. Klarifikasi intrenal KPU tentang isu suap
3. Meminta Aparat Penegak Hukum pro aktif untuk menindaklanjuti aduan kami
4. Seluruh PPS Se Kecamatan Karang Penang untuk di PAW
Azis Haruna Koordinator Aksi mengatakan bahwa disisi lain juga banyak persoalan yang terjadi dilapangan terkait dengan kode etik atau aturan yang seharusnya dipenuhi oleh PPS, seperti halnya PPS wajib berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat dan mempunyai kantor kesekretariatan.
” PPS Karang Penang bermasalah dan kami duga melanggar kode etik atau aturan – aturan yang berlaku, seperti halnya tidak adanya koordinasi dengan Kepala Desa, tidak adanya sekretariat serta tahapan perekrutan Pantarlih tidak dilakukan, jadi kami meminta PPS se Kecamatan Karang Penang di PAW “. Tutur Azis
Selain itu juga Koorlap Aksi menyampaikan terkait isu suap, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ).
” Kami pasrahkan ke APH dan indikasi petunjuk serta bukti – bukti akan kami serahkan tadi secara simbolis kepada APH,” terang Azis.
Lanjut Azis, dalam tuntutan kami, pihak KPU Sampang menerima tuntutan kami secara formil dan kami akan penuhi hari ini juga secara formil. Dengan pengaduan secara tertulis dan hari Kamis nanti kami datang dengan massa lebih banyak, akan meminta keputusan KPU Sampang.
” Hari ini juga permintaan KPU Sampang akan kami penuhi secara formil dengan aduan masyarakat secara tertulis dan hari Kamis nanti akan kami minta keputusan KPU Sampang dengan massa yang lebih banyak lagi,” pungkasnya.
Sementara itu ketua KPU Kabupaten, Addy Imansyah mengatakan bahwa KPU Sampang siap menerima aspirasi dan tuntutan masyarakat karena hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi bagi KPU Sampang, di antaranya tuntutan masyarakat adalah PPS di beberapa desa di Kecamatan Karang Penang di PAW.
Dalam proses PAW ada prosedurnya.
” Dalam proses PAW ada prosedurnya, KPU akan menindaklanjuti aspirasi dan tuntutan masyarakat serta mengevaluasi kinerja PPS, KPU Sampang dan masyarakat berkomitmen bersama – bersama untuk mensukseskan pemilu 2024,” singkatnya.





