SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Diduga Tak Berijin, Aktifitas Galian C di Perbatasan Desa Pakamban Daya dan Pakamban Laok Resahkan Warga

Pamekasan || Uber jatim news

Sejumlah masyarakat mulai resah dengan aktifitas Galian C yang beroperasi di perbatasan Desa Pakamban Laok, dan Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Selasa, (13/04/2021).

Sebab, selain mengakibatkan rusaknya lingkungan warga menganggap aktifitas galian C yang diduga tidak berijin tersebut mengakibatkan ruas jalan menuju Desa Pakamban Daya Rusak parah.

BACA JUGA :  Memahat Harapan di Kediaman Sang Ibu: Misi Suci Yayasan Bani Inssan Peduli Memuliakan Ribuan Yatim
Penampakan Jalan yang rusak
Penampakan jalan yang rusak

“Aktifitas Galian C ini sudah lama beroperasi, namun belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, padahal jelas ini merusak lingkungan,”kata salah satu warga yang enggan namanya di mediakan. Selasa (13/04/2021)

BACA JUGA :  Sidang Terbuka ke-XXVI MA An-Najah l Karduluk, Kukuhkan Generasi Ahlusunah Waljamaah

Apalagi menurutnya saat ini, pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.

“Sehingga saya minta penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,”tambahnya

BACA JUGA :  Pemuda Al Ikhlas dan Jam'iyah Muslimat Al Hikmah, Sukses Gelar Peringatan Isra' Mi'raj 1443 Hijriyah

Sementara itu, Kepala Desa Pakamban Laok saat dihubungi via Telfon membenarkan bahwa lokasi aktifitas Galian C tersebut berada di wilayah yang ia pimpinan.

“Tapi yang bekerja disana itu bukan warga saya, dan tidak pernah ada pemberitahuan ke saya,”terangnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *