TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Diduga Tak Berijin, Aktifitas Galian C di Perbatasan Desa Pakamban Daya dan Pakamban Laok Resahkan Warga

Penulis: | Editor:

Pamekasan || Uber jatim news

Sejumlah masyarakat mulai resah dengan aktifitas Galian C yang beroperasi di perbatasan Desa Pakamban Laok, dan Desa Pakamban Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep. Selasa, (13/04/2021).

Sebab, selain mengakibatkan rusaknya lingkungan warga menganggap aktifitas galian C yang diduga tidak berijin tersebut mengakibatkan ruas jalan menuju Desa Pakamban Daya Rusak parah.

BACA JUGA :  Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep belum menemukan titik temu terkait polemik pembentukan Kesekretariatan PPS
Penampakan Jalan yang rusak
Penampakan jalan yang rusak

“Aktifitas Galian C ini sudah lama beroperasi, namun belum ada tindakan tegas dari pihak terkait, padahal jelas ini merusak lingkungan,”kata salah satu warga yang enggan namanya di mediakan. Selasa (13/04/2021)

BACA JUGA :  Menjelang Ramadhan, Wisata Taman Kelinci Tirta Jaya Diserbu Pengunjung

Apalagi menurutnya saat ini, pemerintah melalui pihak terkait sedang mengupayakan perbaikan dan menjaga dengan baik lingkungan hidup, ini justru ada oknum yang sengaja membuat potensi bencana baru.

“Sehingga saya minta penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup aktifitas galian C tersebut,”tambahnya

BACA JUGA :  Membanggakan, Siswi LPI Arrahmah Sumenep Juara Porseni Tingkat Jawa Timur 2022

Sementara itu, Kepala Desa Pakamban Laok saat dihubungi via Telfon membenarkan bahwa lokasi aktifitas Galian C tersebut berada di wilayah yang ia pimpinan.

“Tapi yang bekerja disana itu bukan warga saya, dan tidak pernah ada pemberitahuan ke saya,”terangnya

Terkini Lain