Dear Jatim Surati Kemensos dan Kejaksaan, Terkait BPNT di Pamekasan
PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Menyikapi maraknya pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang saat ini pencairannya dilakukan secara tunai, Dear Jatim melaporkan beberapa Desa dan PT. Pos Indonesia ke Kementrian Sosial dan Kejaksaan.
Pasalnya di Kabupaten Pamekasan diduga banyak yang tidak mengikuti petunjuk teknis Kementrian Sosial sehingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Penekanan yang terjadi, membuat para KPM mengeluh dan bahkan bersitegang dengan pihak penyalur.
Tidak hanya itu Faisol Dear juga menyampaikan ini juga merupakan bentuk kelalaian Dinas Sosial setempat, yang tidak melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pendistribusian.
” Sudah saya buat laporan dan akan saya kirim ke Kementrian Sosial serta Kejaksaan Negeri, karena selain ada penekanan sepertinya ada dugaan korupsi berjemaah didalamnya “. Tegas Faisol
Untuk sementara yang dilaporkan desa di Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Proppo, dan Kecamatan Larangan.
Red