SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dear Jatim Surati Kemensos dan Kejaksaan, Terkait BPNT di Pamekasan

sumber : Pos Indonesia

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Menyikapi maraknya pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) yang saat ini pencairannya dilakukan secara tunai, Dear Jatim melaporkan beberapa Desa dan PT. Pos Indonesia ke Kementrian Sosial dan Kejaksaan.

Pasalnya di Kabupaten Pamekasan diduga banyak yang tidak mengikuti petunjuk teknis Kementrian Sosial sehingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma Launching Bantuan Pangan Beras Tahap I Tahun 2024

Penekanan yang terjadi, membuat para KPM mengeluh dan bahkan bersitegang dengan pihak penyalur.

Tidak hanya itu Faisol Dear juga menyampaikan ini juga merupakan bentuk kelalaian Dinas Sosial setempat, yang tidak melakukan pengawasan terhadap keberlangsungan pendistribusian.

BACA JUGA :  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sentil Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal Sirekap.

” Sudah saya buat laporan dan akan saya kirim ke Kementrian Sosial serta Kejaksaan Negeri, karena selain ada penekanan sepertinya ada dugaan korupsi berjemaah didalamnya “. Tegas Faisol

BACA JUGA :  Illiza Sa'aduddin Djamal Kunjungi Anjungan Aceh Selatan

Untuk sementara yang dilaporkan desa di Kecamatan Palengaan, Kecamatan Tlanakan, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Proppo, dan Kecamatan Larangan.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *