SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Cek In Ricek, PSK Pamekasan Pasang Tarif 250 Sekali Main

Ilustrasi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Satpol PP dan Damkar Pamekasan menangkap perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Pamekasan.

Perempuan berinisial S usia 22 tahun itu diamankan petugas dari warung kopi (warkop) di Jalan Dirgahayu sekitar pukul 21.30 Selasa (12/7/2022) lalu.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Undang-undang Tentang Perkawinan

Mohammad Hasanurrahman Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP dan Damkar Pamekasan mengatakan, penangkapan terhadap S didasari oleh informasi karena selama dua minggu terakhir ia sering berada di warung kopi itu.

Dari pengakuannya, ia melayani lelaki hidung belang dengan tarif Rp 250 ribu untuk sekali main.

BACA JUGA :  Wabup Belu Harap Musda MUI VIII Hasilkan Gagasan Produktif

“Sebenarnya S sudah memiliki suami. Saat ini sedang proses perceraian. S mengaku sering dijadikan pelampiasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” katanya.

Diakuinya, Sejak pisah ranjang dengan suaminya, dia bekerja sebagai PSK untuk memenuhi kebutuhan hidup.

BACA JUGA :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Bangka Barat Tekankan Anggotanya Tingkatkan Kedisiplinan dan Hindari Pelanggaran

Selanjutnya, perempuan asal Kecamatan Pademawu tersebut dibawa ke kantor satpol PP dan damkar kabupaten Pamekasan.

“Ia tidak diberi sanksi karena tidak tertangkap sedang melakukan aktivitas asusila. Jadi kami lakukan pembinaan saja,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *