SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bupati Aceh Selatan Lantik Pejabat Eselon II,III Dan IV

Tapaktuan-Cyberjatim.id. Bupati Tgk. Amran, melakukan mutasi dan melantik penjabat eselon II, III dan IV dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, senin sore (04/09/2023).

Adapun Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang terdiri dari eselon II, eselon III dan eselon IV dan turut dihadiri oleh para Asisten, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Selatan Dan Forkopimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Trumon Tengah

Bupati Aceh Selatan Tgk.Amran menyatakan, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, baik pejabat pimpinan tinggi Pratama, administrator, pengawas maupun fungsional agar segera menyesuaikan diri dan beradaptasi ditempat tugas yang baru, ujar beliau.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya ucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya.

“Kami berharap amanah yang dipercayakan ini dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab”, ucapnya.

BACA JUGA :  Soal Kejelasan Dugaan Korupsi Di Desa Maneikun, Pelapor Kembali Mendatangi Kejari Atambua 

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan yang baru dilaksanakan atas pertimbangan berbagai aspek, tentunya dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lanjutnya, proses rotasi, mutasi maupun promosi jabatan dapat dilihat dari sudut pandang kebutuhan organisasi, yakni sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.

Tgk.Amran berharap agar para pejabat yang baru dilantik senantiasa memiliki wawasan luas, agar dapat membantu merumuskan maupun melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan, ungkap Bupati.

BACA JUGA :  Hanya Dengan Jus Nipah Aceh Selatan Kembali Raih Juara Pertama Di Ajang Promosi Wisata.

Bupati juga berpesan kepada pejabat dalam mengemban tugas jangan melakukan pelanggaran disiplin, jaga integritas dan moralitas,serta nama baik selaku seorang pejabat dan pegawai negeri sipil dengan senantiasa berpedoman pada peraturan peundang-undangan yang berlaku, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *