BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Kepada Aparatur Desa.
Aceh Selatan-Cyberjatim.id. BPJS Aceh Selatan [Tapaktuan] gelar Kegiatan Sosialisasi Ekosistem Desa Dan Manfaat Pogram BPJS Ketenagakerjaan Kepada Aparatur Desa Bersama Kejaksaan Negeri Dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Gampong Kabupaten Aceh Selatan, Selasa [05/09/2023].
Acara tersebut berlangsung dua hari, selasa dan hari rabu [05 & 06 september 2023] yang bertempat di aula Dinas DPMG Kabupaten Aceh Selatan, dihadiri Bupati Tgk Amran, Kejari Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH, MH, Kepala Dinas DPMG Aceh Selatan, Agustinur, SH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan Tapaktuan, Yulia Agustina, Account Representative Perwakilan Cabang Aceh Selatan Tapaktuan, Andrija Rahmatika, Kepala BPKD Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH dan Kabid Kelembagaan DPMG Aceh Selatan, Masrizal, SE, MM.
Pemkab dan BPJS juga Kejaksaan Negeri Aceh Selatan mendorong kepada Aparatur Desa agar pekerja rentan adalah pekerja informal yang seringkali bekerja di lingkungan tidak aman, berisiko tinggi, berpenghasilan rendah. Sehingga tidak mampu membayar iuran jaminan sosial ketenagakerjaan secara mandiri dan berkelanjutan Contoh nya : Petani, nelayan, pembantu rumah tangga, pedagang, peternak dll.
Penyelenggara pemerintah daerah/desa harus memastikan masyarakat yang bekerja dilingkungan sekitar mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekali penyelenggara pemerintah baik daerah ataupun desa harus memastikan masyarakat yang bekerja mendapatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak pekerja dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya dan sekaligus perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) telah memiliki program jaminan sosial untuk pekerja, yakni program bpjs ketenagakerjaan atau bpjamsostek
Dengan disertakan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja.
Selain itu, disertakan para pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka secara tidak langsung akan turut menjaga stabilitas perekonomian negara
Dengan ikut sertanya pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan akan mencegah munculnya keluarga miskin.
Melalui instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ditekankan kembali bahwa pekerja yang tergolong masyarakat miskin ekstrem dipastikan tercakup dalam kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pemerintah desa serta pemangku kebijakan dapat membantu iuran para pekerja rentan miskin dan tidak mampu tersebut.
Diwajibkan kepada Pemerintah Desa (Keuchik) untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendaftaran kepesertaan dan penganggaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan/miskin dilingkungan desanya, memedomani apa yang sudah digariskan dalam permendagri 84/2022 tersebut.
Sementara pada hari yang sama BPJS Ketenagakerjaan Aceh Selatan menyalurkan santunan JKM [Jaminan Kematian] dan Beasiswa kepada Ahli waris Alm Muslim Keuchik Lhokbengkuang Timur sebesar 225 juta rupiah, Ahli waris Alm Suwardi dan Ahli waris Alm Deni Sanjaya masing-masing sebesar 42 juta rupiah dan santunan tersebut langsung dibagikan oleh Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro.





