Penulis: Cyber Jatim | Editor:
PAMEKASAN, Cyberjatim,- Bingung itulah yang dirasakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan saat ini, Pilkades yang siap digelar pada tanggal 24 April 2022 setelah desakan aksi oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Pamekasan ( AMMP ) pada 09 Desember 2021.
Aksi yang diikuti oleh ratusan massa dari berbagai desa tersebut mendapatkan keputusan terkait dengan jadwal tahapan Pilkades serentak di 74 desa di Kabupaten Pamekasan.
Anihnya diawal tahun 2022 tepatnya pada tanggal 20 Januari 2022 muncul gerakan penolakan terkait digelarnya Pilkades pada tanggal 23 April 2022.
Aksi yang digelar oleh LSM Komunitas Monitoring dan Advokasi ( KOMAD ) dikantor Bupati Pamekasan terkait penolakan pegelaran Pilkades 2022 seminggu setelah penetapan.
Alasan penolakan tersebut dikarenakan bulan april merupakan bulan suci Ramadhan serta pandemi Covid-19 yang masih dalam tahap level 3.
“Komad menolak penggelaran Pilkades serentak Kabupaten Pamekasan,” Singkatnya
Red