SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Bawa Rokok Ilegal Merek Flash Bold, Djati Bold dan Seven, Mobil Terperosok ke Selokan

JATENG,- Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan peredaran rokok illegal. Senin malam, (06/02/2023)

 

Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang dikirim dengan menggunakan mobil minibus. Sebanyak 52.000 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek mesin (SKM) berhasil diamankan oleh tim di Desa Tunggul pandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

 

Sebelumnya, tim memperoleh informasi tentang adanya sarana pengangkut berupa minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal dari wilayah Jepara.

BACA JUGA :  Polres Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Undang-undang Tentang Perkawinan

 

Memastikan informasi tersebut, tim segera melakukan penelusuran di sepanjang Jalan Welahan-Demak. Sekira pukul 23.00 WIB, tim berhasil menemukan sarana pengangkut sesuai dengan yang diinformasikan sedang melaju di jalan lingkar Demak sehingga dilakukan pengejaran dan pemeriksaan.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Selatan Bekerjasama Dengan Tras Media Gelar Bimtek/Sosialisai PPID

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) bale rokok jenis SKM dengan merek Flash BOLD tanpa dilekati pita cukai dan 18 (delapan belas) bale rokok jenis SKM dengan merek Djati BOLD dan SEVEN dilekati pita cukai yang diduga palsu. Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp65.260.000,00 dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp44.727.540,00.

BACA JUGA :  Kompol Sukamso Pimpin Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Jati Agung Lamsel

 

“Penindakan kali ini diwarnai dengan aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan sopir dan kernet mobil minibus tersebut terperosok ke selokan dan melarikan diri” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Sandy Hendratmo Sopan dalam keterangannya Selasa (7/2/23). Sarana pengangkut beserta seluruh rokok ilegal tersebut dibawa ke Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

 

****Sumber (TVone)//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *