SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Baskami Ginting Meminta Kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Untuk Menyelesaikan Rekomendasi BPK RI

Foto; Baskami Ginting Meminta Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi Untuk Menyelesaikan Rekomendasi BPK RI.

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting, memberikan apresiasi atas raihan Pemprov Sumut atas opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).

Kendati demikian, Baskami meminta Pemprov Sumut agar segera menyelesaikan beberapa rekomendasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pada Tahun anggaran 2022.

“Dalam catatan saya ada 1521 atau sebanyak 79,76 persen dari 1907 rekomendasi BPK yang telah ditindaklanjuti. Sehingga sebanyak 386 persen alias 20 persen lebih yang harus segera direspon secepat dalam waktu tempo 60 hari,” kata Baskami usai rapat paripurna dalam agenda penyampaian hasil pemeriksaan atas LKPD Sumut, Jumat (26/5).

BACA JUGA :  DPR Minta 3 Hakim PN Jakpus 'Diparkir': Penundaan Pemilu Lampaui Wewenang

Baskami mengatakan sebanyak 386 rekomendasi BPK antara lain, kelebihan bayar honorarium dan SKPD, kelebihan bayar perjalanan dinas, kelebihan bayar Dana BOS.
Ia juga mengenai belanja modal beberapa SKPD serta volume dan mutu pekerjaan jalan, jembatan provinsi.

BACA JUGA :  Dialog Kebangsaan, Wakalemdiklat Polri Tegaskan 4 Elemen Harus Berintegritas

“Ada beberapa kualitas jalan dan jembatan untuk kepentingan strategis daerah yang dinilai tidak sesuai desain, sehingga berpotensi tidak dibayar. Maka hal ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemprov Sumut, yang telah membuktikan suatu kinerjanya yang baik, sehinggah meraih opini WTP oleh BPK RI.
“Ini membuktikan bahwa Sumatera Utara terus berbenah demi kesejahteraan warganya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Regulasi Terbaru, Perpanjangan Idzin Operasional Untuk SMK Butuh IMB, Slamet : Tidak Akan Saya Keluarkan Rekom

Baskami meminta,kepada Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera menindaklanjuti atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dengan menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda).

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *