SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

 “Bahaya Laten Komunisme Bukan Isapan Jempol”

Opini ,- Secara Manifes memang tidak ada lagi kekuatan komunisme di Indonesia sejak TAP MPRS No. XXV/Tahun 1966 Tantang pembubaran dan larangan penyebaran ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme. Tetapi secara Laten bahaya komunisme itu ada dan nyata Indikasinya antara lain :

1. Pada tahun 1999, ketika Pemilu di era reformasi pertama kali, menurut Ribka Tjiptaningmerilis buku “Bangga jadi anak PKI” dan juga anggota legislator dari PDIP 2009 – 2019, anak keturunan PKI dan simpatisannya menjalankan aspirasi politiknya ke PDIP. Mereka menganggap Megawati membawa iklim perubahan dan dapat membantu mereka memperjuangkan keadilan.

 

2. Keluarnya Kepres No. 17/2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian No Yudisial Pelanggaran HAM berat di masa lalu dan Inpres No.2/2023 Tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Keluarnya 2 aturan ini mengindikasikan adanya upaya anak keturunan dan simpatisan PKI menuntut Keadilan. Walaupun pemerintah tidak menyelesaikan aturan penyelesaian yudisialnya.

BACA JUGA :  Selesai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo Resmi Ditahan

 

3. UU no.34/2004 tentang TNI, yang tidak ada larangan anak anak keturunan dan simpatisan PKI untuk mendaftar menjadi anggota TNI termasuk juga mendaftar menjadi PNS dan anggota legislatif. Kewaspadaan terhadap bahaya Laten komunisme harus tetap ada. Selain indikasi diatas yang bisa dijadikan pertimbangan politik, juga karena pertimbangan historis. Secara Historis komunisme itu bibitnya sudah ada dan tumbuh sejak tahun 1914 melalui ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging), organisasi politik dilahirkan di Surabaya oleh Henk Sneevliet dan kaum sosialis Hindia Belanda Lainnya, Semaun, Alimin dan Darsono. Faham komunisme terus tumbuh hingga menjelma menjadi Partai Komunis Indinesia dan melakukan pemberontakan di madiun tahun 1948, di kelola oleh Muso, Amir Syarifudin, DN Aidit, Misbah, Alimin Prawirodirdjo, Darsono dan Leman. Berhasil di tumpas Pemerintah Republik. Kekuatan komunisme muncul lagi dan memberontak lagi tanggal 30 September 1965, hingga memakan korban 6 Jenderal dan 1 Perwira Pertama di tubuh Angkatan Darat. Seluruh korban keganasan PKI 1965 itu mendapat gelar Pahlawan Revolusi.

BACA JUGA :  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Dasok Bantu Penyemaian Bibit Padi

Jadi dengan pertimbangan Politis dan Historis kita harus tetap waspada, karena bahaya laten komunisme masih ada dan setiap saat bisa muncul lagi di permukaan Politik Indonesia. Kita percayakan kepada pemerintah untuk mengantisipasi dan mengatasi persoalan bahaya laten komunisme ini.

BACA JUGA :  BPJS Ketenagakerjaan Bersama Kejari Dan DPMG Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Jamsostek

 

Tapi kita sebagai bangsa juga tetap harus waspada, jangan sampai duka politik yang pernah ditimbulkan oleh gerakan komunis terulang kembali di Republik Indonesia ini.

Dituturkan oleh Ketua Umum Rajawali 08, Drs. Mansyur Alfarisyi pada acara Nonton bareng pemutaran G 30 S PkI di Wilayah Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *