ASN RSUD Smart Diduga Melanggar, Bawaslu Pamekasan Keluarkan Rekomendasi ke KASN
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Terkait viralnya pemberitaan tentang netralitas ASN menjelang pemilu tahun 2024 dan melibatkan ASN yang bertugas di RSUD Smart Kabupaten Pamekasan, akhirnya yang bersangkutan dipanggil Bawaslu. Sabtu (06/1/24)
Amir Hamdani selaku ASN yang juga menjabat sebagai Wakil Directur Umum dan Keuangan RSUD Smart Pamekasan, beberapa bulan lalu diketahui membuat story WhatsApp Baddruttamam mantan Bupati Pamekasan yang saat ini mencalonkan diri sebagai DPR RI Dapil XI Jatim Madura.
Flayer Baddruttamam yang bertuliskan ajakan memilihnya ” Ka Sumenep Melle Ghengan, Ngereng Caleg Ra Baddrut Tamam ” tersebut kemudian dijadikan status oleh Amir Hamdani (Asn.red )
Abdussalam Marhaen, Ketua Front Massa Aksi ( Famas ) meminta bawaslu untuk bertindak adil dan tidak pandang bulu, agar hal tersebut tidak menciderai pemilu tahun ini dan bahkan tahun – tahun selanjutnya.
” Kalau mau bersih2 ayok bersihkan sekalian, agar kotoran politik praktis dan cideranya pemilu tidak selalu dimulai oleh penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu itu sendiri “. Tegasnya
Abdullah Saidi Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dipanggil dan dimintai keterangan, yang kemudian pihak Bawaslu mengirimkan surat ke KASN.
” Sebenarnya yang terkait Wadir itu sudah dimintai keterangan, sudah di klarifikasi yang diduga melanggar netraliras ASN sudah Bawaslu mengeluarkan rekomendasi ke KASN sudah cukup dan sudah di plenokan di Bawaslu Kabupaten Pamekasan” . Tegasnya





