PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Pelapor TPP ASN ( Abu Sidiq. Red ) dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kabupaten ) Pamekasan. Kamis (16/05/2022)
Pemanggilan tersebut tersirat dalam surat nomor 041/05/432/403/HD/2022 yang ditujukan kepada Abu Sidik yang menjabat sebagai pengelola keamanan dan ketertiban kantor Kecamatan Pademawu.
Pelapor yang diduga melakukan pelanggaran disiplin usai melaporkan Bupati Pamekasan terkait TPP ASN ke Polda Jawa Timur diminta untuk menghadap Sri Puji Harijani, S.Pi selaku sekretaris BKPSDM dan sebagai ketua tim teknis.
Tertera dalam surat pemanggilan tersebut pada hari Jumat, Tanggal 17 Juni 2022, tempat Ruangan Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan.
Abu Sidik saat di konfirmasi membenarkan atas surat tersebut dan pihaknya akan memenuhi panggilan tersebut sebagi ASN.
” Dugaan pelanggaran disiplin, karna telah melaporkan Bupati ke polda. ya saya akan hadir memenui panggilan ini esbagai seorang ASN “. Tegasnya
Selain itu Sidik juga berharap proses hukum tetap berlanjut, demi hak ASN Kabupaten Pamekasan
” Hrapan saya proses hukum tetap lanjut demi hak ASN Pamekasan yg di rampas “. lanjut Sidik melalui via WhatsApp nya.
Sementara Saudi Rahman selaku kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan belum memberikan tanggapan terkait surat tersebut.
Red