SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Apa Kabar Dana Hibah ? , Benarkah Dana Hibah Juga Banyak Mengalir ke Pamekasan !

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID, – Terkait maraknya informasi Dana Hibah ( Pokmas ) fiktif mulai mencuat setelah ramainya Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap mantan kepala desa Jelgung, Kabupaten Sampang.

Tidak hanya itu KPK juga memeriksa dan menetapkan beberapa tersangka Dewan Perwakilan Daerah Jawa Timur ( DPRD ) Jatim dalam upaya operasi tangkap tangan anti rasuah tersebut.

Viralnya OTT KPK beberapa bulan lalu juga membuat geram sejumlah aktifis di Kabupaten Pamekasan dan menggelar aksi ke kantor UPT Binamarga beberapa waktu lalu, bahkan dalam orasi tersebut menyebutkan beberapa nama Koordinator Lapangan ( POKMAS ) Dana Hibah Jawa Timur yang ada di Kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Netralitas Kemenag Pamekasan Dipertanyakan, Dear Jatim : Jangan Gegabah

Buntut panjang dari aksi tersebut Famas dan BMM juga melaporkan beberapa Koordinator Lapangan ( Korlap ) Dana Hibah yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Menurut informasi ada beberapa desa di 13 kecamatan yang kerap menjadi pembuangan Dana Hibah, dan bahkan diduga banyak pekerjaan Fiktif tanpa sepengetahuan Kepala Desa setempat, dan dugaan tersebut menurut informasi juga banyak terjadi di Kecamatan Palengaan.

BACA JUGA :  Menteri Agama Gus Yaqut Bagikan Video Momen David Mengucap Syahadat

Sedangkan menurut kKasi Pemeliharaan Jalan menyebutkan bahwa UPT Binamarga tidak bertanggung jawab untuk pengawasan pekerjaannya, karena yang berhak mengawasi Pokmas tersebut adalah warga sekitar, kepala desa dan ketua Pokmas.

” Tanggung jawabnya di perpres maupun di perbub yang mengawasi ketua pokmas, kepala desa dan warga sekitar “. Tegasnya

Selain itu Hasan Busri Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jawa Timur Kabupaten Pamekasan menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah diperiksa KPK, dan pihaknya juga siap dilaporkan ke KPK.

BACA JUGA :  DPP - SPKN Desak Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Mafia CPO Dan CPKO Ilegal di Dumai

” KPK sudah merikasa saya dari jam 10 jam 4, setiap kpk introgasi kami saya jawab dan kpk percaya, Laporkan saya kalau tidak percaya, karena saya bekerja sesuai Pergub, dan untuk mengecek Pokmas itu kepala Desa dan “. Tegasnya

Namun setelah orator aksi ditanya dasar Peraturan Gubernur dipasal berapa yang menjadi dasar tersebut namun pihaknya tidak bisa menjawab, bahkan melimpahkan kepada massa aksi untuk mempelajari pergub tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *