SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Anggaran 3,3 Miliar, Proyek Pengaspalan di Pamekasan Ambles

Dok. Kompas.com

PAMEKASAN,- Proyek pengaspalan jalan di Kabupaten Pamekasan yang menghubungkan antara Kecamatan Palengaan dengan Kecamatan Batumarmar sudah ambles.

Padahal, proyek tersebut menelan anggaran hingga Rp 3,3 miliar dari APBD Kabupaten Pamekasan tahun 2021.

Rida’e, Sekretaris Komisi III DPRD Pamekasan menjelaskan, mulanya banyak masyarakat yang mengeluhkan rusaknya jalan.

Pasalnya, jalan tersebut baru dikerjakan sekitar 20 hari yang lalu. Oleh sebab itu, pihaknya langsung mengecek kondisi jalan tersebut bersama seluruh anggota Komisi III DPRD Pamekasan.

“Informasi dari masyarakat itu langsung kami tinjau ke lapangan. Faktanya memang benar, ada beberapa ruas jalan yang baru diaspal yang sudah ambles, tepatnya di Desa Pangereman Batumarmar,” kata Rida’e, Rabu (15/9/2021).

BACA JUGA :  Jalan Sabuk Merah Sudah rusak, Kondisi Sangat Memperhatikan

Politisi partai Gerindra Pamekasan ini menambahkan, dalam pelaksanaan proyek tersebut ditemukan adanya kesalahan teknis dalam pengerjaannya.

Dalam kontrak kerja disebutkan, ada pekerjaan pendamping yang harus dikerjakan terlebih dahulu sebelum pengaspalan.

Seperti pembangunan plengsengan dan bronjong yang fungsinya untuk menahan aspal yang sudah dikerjakan.

“Pengerjaan proyek ini tidak sesuai teknis dan kontrak sehingga ambles di tengah jalan,” imbuh Rida’e.

Rida’e mengungkapkan, pembangunan jalan tersebut akan terus diawasi sampai ada perbaikan dari rekanan yang memenangkan tender proyek.

BACA JUGA :  Rekontruksi Jalan Senilai 3,3 Miliar di Pamekasan Ambruk, Formaasi : Kami Akan Melaporkan Pada Pihak Berwajib

Ada 2,25 kilometer panjang jalan yang sedang dalam proses pengerjaan.

“Kami minta jalan yang ambles itu segera diperbaiki. Sisa pekerjaan yang belum selesai, jangan menyalahi teknis pengerjaan,” ungkapnya.

Proyek tersebut, berdasarkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Pamekasan, dilelang dengan harga Rp 4 miliar.

PT. Duta Abadi Lancar Jaya sebagai pemenang, berhasil menegosiasi dengan harga Rp 3,3 miliar.

Penjelasan Kepala Dinas PUPR

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Cahya Wibawa ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak rekanan sudah mendapat informasi terkait dengan kerusakan proyek tersebut.

BACA JUGA :  Kemesraan Monyet-Monyet Liar di Wisata Wippas Pemalang, Ajarkan Kasih Sayang

Menurutnya, rekanan harus bertanggung jawab memperbaikinya.

“Proyek itu masih dalam proses. Kerusakan yang terjadi biar segera diperbaiki,” kata Cahya Wibawa.

Cahya justru menyalahkan kendaraan yang melintas di jalan tersebut karena sampai merusak proyek yang sedang dikerjakan.

Seharusnya, kendaraan yang melintas diatur agar tidak sampai merusak jalan.

“Pembangunan plengsengan dan beronjong biar segera dikerjakan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah lagi,” ungkap Cahya.

Sumber : kompas.com
Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *