SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

AMCM dan Warga Gerudug Kantor Bupati Cianjur, Ada Apa?

Cianjur, CYBERJATIM.ID – Ratusan warga terdampak gempa bumi Cianjur yang terjadi di tanggal 21 November lalu kembali berunjuk rasa ke Kantor Bupati Cianjur, Jawa Barat.

Warga terdampak yang datang ke gedung pendopo kantor bupati Cianjur tersebut dikarenakan sudah jenuh harus hidup di tenda dan mempertanyakan kejelasan terkait bantuan uang gempa yang di janjikan pemerintah daerah cianjur yang sampai saat ini masih banyak warga yang belum menerima bantuan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Keuchik Gampong Air Berudang Dituntut Ancaman Hukuman 20 Tahun Penjara.
Dok: Cyberjatim.id

Dudan, salah satu warga yang ikut di aksi unjuk rasa mengatakan kepada media, wajar kalau kami sebagai warga datang ke pendopo untuk menanyakan hak kami yang sampai saat ini masih banyak warga kami yang belum mendapatkan bantuan dan belum ada kejelasan yang pasti. Di survei sudah beberapa kali tapi kenapa di data masih belum ada, dan yang anehnya data pernah ada tapi hilang begitu saja bagaikan ditelan bumi.
Kami ingin kejelasanan soal dana bantuan gempa bumi yang tak berujung ini, Senin (29/05/2023.

BACA JUGA :  Kapolres Pamekasan Pantau Langsung Vaksinasi Presisi Door to Door di Lapas Narkotika 

Lanjutnya, ada juga warga yang sudah mendapatkan buku rekening, tapi kenapa ko tidak ada saldo didalam buku rekening tersebut, ada apa ini? Gimana warga mau mencairkan uangnya kalau di buku rekening nya aja tidak ada saldonya.

Ini yang membuat kami sebagai warga dibuat bingung dan meresa dibodo bodohin, ungkapnya.

Nurzein, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur mengatakan permasalahan tersebut karena adanya perbaikan klasifikasi kerusakan.

BACA JUGA :  Tarif Kios Capai 250 Juta, Handiko : Dan Saya Hanya Melanjutkan Apa Yang Ada, Sesuai Mekanisme

Lanjutnya, jadi bagi warga yang sudah mendapatkan buku rekening tetapi saldonya masih kosong , itu dikarenakan adanya pengaduan perbaikan klasifikasi kerusakan seperti dari ringan ke sedang, dari sedang ke berat. Jadi itu butuh proses revisi SK perubahan, ucapnya

Setelah ada SK perubahan saldo dapat diterima masing-masing buku rekening yang sudah diterima warga. Pungkasnya

Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *