SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

GMNI Pamekasan Menolak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa

Dok. Tv One

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Munculnya wacana penambahan Periodeisasi Kepala Desa dari 6 Tahun ke 9 Tahun, mendapat tentangan dari beberapa elemen masyarakat utamanya dari ketua GMNI Pamekasan Bung taufik sapaan akrabnya.

 

Usuluan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (KADES) dari 6 tahun menjadi 9 tahun ini merupakan suatu bukti bahwa arah demokrasi hari ini mampet (mandek) bahkan cendrung mundur ke belakang Ujarnya. Apalagi pemerintah pusat kemaren menerima usulan itu menjadi prolegnas, maka ini akan merusak dari demokrasi. Jabatan publik yang dipilih oleh rakyat secara demokrasi harus dipergilirkan guna menghindari kecendrungan korup dan otoriter.

BACA JUGA :  Breaking News: yang Dituntut Partai Prima Bukan Pemilu Ditunda, tapi Proses Dimulai dari Awal

 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Lord Acton pada awal abad 20, disimpulkan bahwa kekuasaan cendung korup, dan kekuasaan yang absolut pasti korup (power tend to corrupt and absolute power corrupt absolutely).

 

Mari coba di analisis, Kalau merujuk pada pasal 39 UU No 6 Tahun 2014 tetang Desa, disebutkan bahwa kepala desa dapat ikut pemilihan kepala desa selama tiga periode berturut-turut atau tidak berturut-turut. Dengan demikian, jika masa jabatannya 9 tahun maka kepala desa dapat menjabat selama 27 tahun. Ini sangat memberikan peluang untuk melahirkan sistem otoriter yang korup.

BACA JUGA :  Pertahankan WBK, Polres Pamekasan Lakukan Pengawasan dan Survei Internal pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

 

Melanggengkan korupsi di desa. Regenerasi kepemimpinan di desa akan terhambat, sehingga akan memunculkan polemik di masyarakat dan menjadikan masyarakat hopeless terhadap perubahan kepemimpinan di Desa, yang akhirnya masyarakat menjadi apolitis.

 

Saya melihat demonstrasi yang dilakukan seluruh Kades kemaren tidak ada usulan yang Produktif untuk membawa arah yang perbaikan desa. Domontrasi kemaren jelass suatu desain gerakan yang hanya ingin melanggengkan jabatan. Tidak ada dasar yg membawa kepentingan rakyat. Seharusnya mereka itu membawa isu yang lebih baik misalnya terkait, Transparansi Anggaran, pelayanan , perbaikan program agar lebih tepat sasaran, dan bagaimana membangun suatu kemandirian desa dalam bentuk ekonomi.

BACA JUGA :  Humas Bea dan Cukai Madura Tutup Komunikasi, Nomor Pimred dan Admin Media Online Diblokir

 

Demontrosi kemaren itu saya katakan, sangat kacau dan tidak memiliki dasar sama sekali. itu hanya suatu desain gerakan yang akan membawa arah demokrasi ini mandek. Dan hal tersebut harus kita tolak dan suarakan bersama. Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *