SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Diduga Akibat Pemberitaan Seorang Wartawan Media Krusial Alami Tindak Kekerasan.

Aceh Selatan-Cyberjatim.id. Diduga akibat pemberitaan seorang wartawan Media Krusial di Aceh Selatan terpaksa lapor Polisi akibat mengalami tindak kekerasan yang disengaja oleh pelaku dan berita tersebut berhembus cepat di kalangan Publik Aceh Selatan dengan informasi adanya dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online yang dilakukan pada Jumat (05/01/2023) malam pukul 21.45 Wib.

Wartawan Media Online Krusial, Kausar (28) korban dugaan penganiayaan tersebut mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi di Gampong Kotafajar tepatnya di depan Kantor Pegadaian Kotafajar, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

Ia menyebutkan bahwa pelaku adalah seorang pemuda berinisial AD merupakan perangkat Gampong Simpang Empat, Kecamatan Kluet Utara, Aceh Selatan.

BACA JUGA :  Diduga Rekayasa Hasil Verfak Partai Garuda dan PKN, DKPP Akan Periksa Jajaran KPU Sumut dan Nisel

Korban menduga penganiayaan itu terkait dengan pemberitaan di media Krusial.com dengan judul “Proyek “Siluman” Drainase di Kotafajar Amburadul” yang telah tayang pada Kamis (4/24).

” Sebelumnya pelaku pernah beberapa kali menelpon saya dan mengirimkan pesan dengan nada ancaman, kejadian penganiayaan terhadap saya ada indikasi pemberitaan di media Krusial,” kata Kausar.

Menurut pengakuan korban, sekira pukul 21.43 WIB, diduga pelaku dengan sengaja menabrakkan kendaraan motor roda duanya dari sisi belakang kendaraan korban yang sedang melaju pelan.

BACA JUGA :  Bawaslu Buru Selatan Gelar Bimbingan Teknis, Alkatiri Ajak Parpol Awasi Tahapan Pemilu

“Saya mengendarai sepeda motor, kemudian saya tiba-tiba di tabrak oleh pelaku dari sisi belakang, kemudian pelaku juga mengantukkan kepala nya ke kening saya hingga kepala saya membengkak” ujarnya.

Sebelum korban di hubungi via telfon Whatsapp oleh pelaku untuk menjumpai nya, namun korban belum sempat menjumpai pelaku lantaran korban sedang ada kegiatan di tempat lain.

Menanggapi hal itu, Kausar didampingi Ketua PWI Aceh Selatan, Yunardi dan sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman telah melakukan pelaporan di Polres Aceh Selatan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SKPT/POLRES ACEH SELATAN.

BACA JUGA :  Bergerak Cepat, Polsek Trumon Timur Evakuasi Masyarakat Terdampak Banjir Di Desa Seunebuk Pusaka.

Dukungan terhadap Kausar untuk pendampingan kasus tersebut juga bermunculan, berdasarkan percakapan dalam salah satu WhatsApp Grup, Taufik selaku tim hukum PWI Aceh Selatan berjanji akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“InsyaAllah, saya selaku tim hukum PWI Aceh Selatan juga akan mengawal kasus ini. Semoga pelakunya segera ditangkap dan di proses sesuai aturan hukum berlaku,” ucapnya.

Dugaan penganiayaan terhadap wartawan di Aceh Selatan merupakan upaya untuk membungkam wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya, jika terbukti maka aparat penegak hukum diminta memproses kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *