Aksi May Day 2023: Bawa 6 Tuntutan, Ribuan Massa Buruh Bergeser ke Istora Senayan
Jakarta, CYBERJATIM.ID – Pada saat ini massa buruh mulai bergeser dan memadati kawasan Istora Senayan.
Diketahui, aksi demo berlangsung di Kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi,(MK) Istana Presiden, hingga Istora Senayan.
Di Istora Senayan, nantinya akan ada May Day Fiesta yang diisi oleh berbagai orasi dari serikat buruh Indonesia. Presiden Partai Buruh Said Iqbal memperkirakan, aksi tersebut diikuti hingga 100.000 orang serta kemungkinan dihadiri oleh kandidat rekomendasi calon presiden (capres) dari Partai Buruh.
Bukan hanya itu, Presiden Serikat Buruh Said Iqbal mengatakan pada May Day Fiesta akan ada capres yang berorasi.
Kegiatan May Day Fiesta digelar mulai pukul 13.00 sampai 17.00 WIB dengan agenda pidato dan orasi dari para pimpinan serikat buruh.
Partai Buruh Said Iqbal memperkirakan, aksi tersebut diikuti hingga 100.000 orang serta kemungkinan dihadiri oleh kandidat rekomendasi calon presiden (capres) dari Partai Buruh.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya akan mengorganisir mogok kerja nasional jika Presiden maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ia mengatakan,”Bilamana pemerintah dan DPR tidak mau mencabut Undang-undang Cipta Kerja, maka bisa dipastikan Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional,” katanya saat konferensi pers di dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
Ia mengatakan,”5 juta buruh, hampir di 100 ribu perusahaan, 38 provinsi, 457 kabupaten/kota, stop produksi.
Kita memakai UU Nomor 21 tahun 2000 dan UU Nomor 9 tahun 1998. 5 juta buruh akan stop produksi.
Bukan hanya buruh, nantinya aksi mogok nasional tersebut rencananya juga akan dilakukan oleh para supir, ojek online, hingga buruh informal.
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal Mengatakan aksi mogok nasional tersebut akan berlangsung sekitar bulan Juli atau Agustus 2023 mendatang.
Di informasikan hari ini, lebih dari 50 ribu buruh merayakan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di sekitaran Patung Kuda, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, terdapat 6 tuntutan yang dibawa.
Tuntutan Pertama, cabut Omnibus Law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Tuntutan Kedua, cabut parliamentary threshold 4% dan Presidential threshold 20%.
Tuntutan Ketiga, sahkan UU PPRT dan Hostum, hapus outsourcing dan tolak upah murah.
Tuntutan Keempat, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai, dan lain-lain.
Tuntutan Kelima, tolak RUU Kesehatan.
Tuntutan Keenam, pilih calon presiden yang pro kepada buruh dan menolak Omnibus Law, dan yang peduli terhadap kelas pekerja,” tegas Said Iqbal.





