SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Antisipasi Penyalahgunaan, Senpi Anggota Polisi Pamekasan Diperiksa

Pamekasan || Uber Jatim News

Tak ingin kecolongan penyalahgunaan senjata api (senpi) Dinas yang dipinjam pakaikan kepada personelnya, Polres Pamekasan memeriksa pemegang senpi.

Secara bergantian senpi para personel diperiksa unit propam di lapangan depan ruang Propam Polres Pamekasan. Rabu (16/06/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh Personel Polres Pamekasan beserta anggota Polsek Jajaran dipimpin oleh Kasipropam Polres Pamekasan Iptu Eko Budi bersama anggotanya.

BACA JUGA :  PW IPM RIAU Desak Pemerintah Riau Sikapi Upaya Plagiat Logo Hari jadi Pemerintah INHIL dengan Logo Milad IPM Tahun 2019

Selain diperiksa kebersihannya, senpi dinas yang dipinjamkan kepada personel Polres Pamekasan maupun Polsek jajaran juga di cek surat izinnya, jika izinnya sudah tidak berlaku lagi maka dilakukan penarikan dan personel yang disarankan untuk kembali mengikuti tes psikologi sebagai syarat pengajuan pinjam pakai senpi dinas.

BACA JUGA :  Kejari Binjai Terima Uang Pengganti dan Denda Dari Perkara Dana BOS SMAN-6

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubbaghumas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS, membenarkan kegiatan pemeriksaan Senpi dinas milik personel.

”Kegiatan pengecekan senjata api ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan Polres Pamekasan guna melihat kesiapsiagaan personel dalam melakukan kegiatan operasional di lapangan,” katanya.

BACA JUGA :  Pada Bulan Mei Tahun 2023 Ini Mengadakan Suatu Realisasi Penyaluran Pupuk Subsidi di Sumut

Menurutnya, pengecekan Senjata baik senpi laras pendek maupun laras panjang tersebut sebagai langkah antisipasi penyalagunaan serta untuk mengetahui sejauh mana kondisi senjata yang dipegang oleh anggota di lapangan

“Pemeriksaan meliputi peluru, pembersihan senjata hingga surat-suratnya apakah masih berlaku atau sudah mati,” ungkapnya. (Chan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *