SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Gapura Keluarkan Pernyataan Sikap, Pasca Kejagung Tetapkan YN sebagai Tersangka Fasilitas Impor Garam

Abdul Razak ketua Umum Gerakan Pemuda Madura ( GAPURA )

MADURA, CYBERJATIM.ID,- Terungkapnya kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), dan semakin banyaknya tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, baik dari Importir maupun dari Pejabat Pemerintah mengindikasikan persoalan Pemberian Fasilitas Impor Garam ini bukan hanya kebetulan semata.

 

Gapura (Gerakan Pemuda Madura) yang bermarkas di Kota Pamekasan, dimana Merupakan kota yang menjadi salah satu penghasil garam terbesar, perlu menekan pihak Kejaksaan untuk lebih serius dalam hal penegakan hukum dalam kasus tersebut.

 

Untuk itu Gapura mengeluarkan beberapa pernyataan sikap yang kami tuangkan dalam Press release sebagai berikut :

 

1. Gapura meminta Kejaksaan Agung turut memeriksa seluruh Importir Garam yang telah ditetapkan pemerintah sebagai penerima Fasilitas impor Garam.

BACA JUGA :  Intip Rapor Kedua Capres Anies VS Ganjar Berantas Kemiskinan, Mana Yang Lebih Bagus?

2. Gapura mmeminta agar dilakukan audit menyuruh kepada para importir garam yang ada saat ini.

3. Gapura meminta agar Kejaksaan Agung Memeriksa seluruh kementerian terkait dengan persoalan tata niaga garam selain Kemenperin, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Perdagangan.

4. Gapura meminta agar Perusahaan yang terlibat dalam Korupsi pemberian Fasilitas Impor Garam di blacklist termasuk semua rekanan dan pihak-pihak penyokong keuangan perusahaan tersebut. PENDEK KATA , Perusahaan harus turut bertanggung jawab secara kelembagaan dan tidak hanya membebankan urusan hukum pada person to person seperti yang terjadi dalam kasus2 korupsi Pemberian Fasilitas Impor Garam selama ini.

BACA JUGA :  Rokok Lokal Ori Atau KW !, Luthfi : Anda Harus Tahu

5. Gapura meminta Kejaksaan agung melakukan pengawasan partisipatif dengan melibatkan lembaga non pemerintah dalam melakukan pengawasan terkait Pemberian fasitas Impor Garam dan tata niaga garam. GAPURA SIAP TURUT MENGAWASI PROSES TERSEBUT.

6. Apabila suara kami tidak ditindaklanjuti Gapura akan melakukan aksi massa di Gedung Kejagung, dan Kementerian terkait dalam waktu dekat.

 

 

Pamekasan, 23 Desember 2022

Ketua Umum Gapura

 

 

Cak Razak

FAKTA – FAKTA

 

Menetapkan Direktur Utama PT Sumatraco Langgeng Makmur berinisial YN pemberian fasilitas Impor Garam sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

BACA JUGA :  Gubernur dan Bupati Semadura Turut Diundang, Baleho P4TM Tidak Berizin

 

YN ditangkap oleh tim Kejagung di salah satu rumah sakit di Jakarta.

 

 

“Tersangka YN diamankan oleh tim penyidik di salah satu rumah sakit wilayah Jakarta Barat dikarenakan Tersangka tidak memenuhi panggilan yang telah disampaikan secara sah dan patut sebanyak 2 kali,” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

 

Tersangka YN kemudian ditahan di Rumah Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari. sumber news.detik.com

 

Red

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *