SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Game Over, Akhirnya Warga Gruduk Padepokan Nur Zat Sejati Blitar

BLITAR, CYBERJATIM.ID,- Semenjak kedatangan pesulap merah, Padepokan Nur Dzat Sejati yang bertempat di Desa Rejowinangun Kecamatan Kademanagan Kabupaten Blitar tersebut menjadi perbincangan publik.

 

Tentunya hal ini nampaknya tidak hanya sebatas viral di media sosial saja. Karena akibat dari perdepatan persoalan spiritualisme antara pesulap merah dan Gus Samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati juga di sikapi warga sekitar.

BACA JUGA :  Giat Partai Golongan Karya, Bagikan Sembako Terdampak Banjir

 

Pasalnya, warga sekitar mengaku resah atas berbagai kegiatan yang di laksanakan dalam padepokan tersebut.

 

Maka pada Minggu 31 Juli 2022, warga sekitar Padepokan menggelar aksi demo meminta agar padepokan tersebut di tutup.

 

Salah satu Warga sekitar Padepokan Nur Dzat Sejati yakni Pak Muk mengatakan persoalan urusan padepokan dan pesulap merah warga sekitar pihaknya tidak ikut campur.

BACA JUGA :  Jilid 5, Aliansi Masyarkat Cianjur Menggugat Tuntut Komitmen DPRD Cianjur

 

“Ya, kalau warga itu keinginannya sederhana saja. Untuk warga sekitar itu biar sam-sama dapat hasil, jualan ya jualan.” Kata Muk.

 

Selain itu, beberapa warga dalam aksinya menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan dalam Padepokan tersebut sudah meresahkan. Maka warga minta itu di tutup.

 

Guna menyikapi hal itu, Kepala Desa Rejowinangu yakni Bagas Wigasto di hadapan para pendemo mengatakan dengan tegas bahwa Padepokan di tutup.

BACA JUGA :  Suramadu Hills : Perumahan Berkonsep "KOTA MANDIRI" di Madura, Jawa Timur

 

“Demi keamanan, ketertiban dan kenyaman warga sekitar, mari kita tabayyun. Untuk Padepokan kita nyatakan di tutup.” Tegas Bagas.

 

Untuk di ketahui, hingga berita ini di tayangkan, mediasi masih di laksanakan di polsek setempat.

 

(mitratoday.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *