Memanas, Warga Desa Taraban Pamekasan Gruduk Rumah Dinas Sekda Terkait Sengketa Pilkades
PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Memanas warga desa Taraban Kabupaten Pamekasan gruduk rumah dinas sekretaris daerah ( Sekda ) Kabupaten Pamekasan, disebelah timur Monumen Arek Lancor Pamekasan. Selasa 19 April 2022.
Diketahui massa aksi tersebut melakukan gerakan atas turunnya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Sementara menurut informasi ada beberapa poin penting dalam putusan tersebut diantaranya mewajibkan kepada tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan objek sengketa berupa surat keputusan ketua panitia pemilihan kepala Desa Taraban Kecamatan Larangan Kabupaten.
Riki setiawan salah satu pendukung H. Erfandi menyampaikan bahwasanya gerakan tersebut dilakukan atas dasar hukum yang ditetapkan oleh PTUN.
” Saya minta Pilkades harus ditunda, karena jika tetap dilanjutkan berarti panitia sudah melawan hukum sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) “. Tegasnya
Sementara ketua panitia pemilihan Kepala Desa Taraban Pamekasan hanya mengatakan Insya Allah setelah ditanya lanjut atau tidaknya pemilihan di desa tersebut.
” Insya Allah “. Singkatnya
Disisi lain Kabag Ops Wahyudi menyampaikan bahwasanya Polres Pamekasan sudah menerima informasi terkait putusan PTUN terkait sengketa di Desa Taraban Pamekasan
” Iya saya menerima informasi dari pihak DPMD “. Kata Wahyudi saat di konfirmasi oleh pihak media
Sementara Ir. Totok Hartono Sekretaris Daerah yang juga menjabat sebagai ketua panitia Kabupaten Pamekasan tidak menemui massa aksi, karena sesuai informasi Sekdakab tidak ada ditempat.
Red





