Demo Layanan Kesehatan di Pamekasan, Aktivis Tuntut Kembalikan Program UHC
PAMEKASAN – Puluhan aktivis menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mengembalikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas demi menjamin kemudahan akses kesehatan warga.
Kebijakan yang seharusnya pro rakyat kecil secara otomatis membatalkan kemudahan berobat gratis yang sebelumnya cukup diakses menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Massa aksi mendesak Pemkab Pamekasan segera memberikan kepastian pelayanan kesehatan gratis sembari menunggu penerapan program Universal Health Coverage (UHC) prioritas.
Massa meminta pemerintah daerah menerbitkan SE yang menjadi dasar pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kriteria penerima.
Korlap aksi, Rahmat Kurnia Irawan mengatakan, agar UHC segera aktifkan kembali sehingga warga Pamekasan tidak kesulitan memperoleh layanan kesehatan akibat kepesertaan BPJS yang tidak aktif atau diblokir.
“Kalau sudah UHC, masyarakat tidak mampu yang belum terdaftar BPJS atau diblokir bisa langsung masuk rumah sakit gratis tanpa biaya sepeser pun. Ini merupakan hak masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan,” ujarnya.
Yang menjadi persoalan juga Mengenai pendataan desil, Iwan mempertanyakan hasil pendataan yang menurutnya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Padahal kemarin negara itu memberikan anggaran 17 miliar lebih untuk BPS untuk mendata dan melakukan survei di masyarakat Pamekasan. Ternyata tidak tepat semua, kan? Ada orang kaya masuk desil 3, ada orang miskin masuk desil 10. Untuk Dinsos itu bukan penentu desil,” jelasnya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Pamekasan agar mempermudah semua pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Alhamdulillah SE itu disetujui dan akan berlaku selama satu bulan ke depan. Masyarakat yang memenuhi kriteria cukup membawa KTP ketika mengakses pelayanan kesehatan,” paparnya
“Kami juga berharap kepada masyarakat agar bisa menghubungi kami jika menemukan adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan SE yang ditetapkan dan satu bulan kedepan akan kami tagih kembali janji bahwa awal November akan diaktifkan kembali UHC,” imbuh Iwan.
Untuk diketahui, agar masyarakat menyampaikan aduannya semisal semua layanan kesehatan yang tertera di SE tidak sesuai ke Nomer WhatsApp ini 0878-5013-0259.





