Tiga Pabrik Rokok di Pamekasan Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Digeruduk SPMP
PAMEKASAN – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Suara Pemuda dan Mahasiswa Pamekasan (SPMP) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura, Kamis (17/09/2026).
Aksi tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan maraknya praktik ternak pita cukai oleh sejumlah perusahaan rokok (PR) di Madura.
Koordinator Lapangan aksi, Rohim menyebut, tiga PR diduga terlibat dalam praktik pembelian pita cukai tanpa dibarengi aktivitas produksi rokok di pabrik.
Di antaranya PR Pelita Jaya, Pagar Bumi, dan Hindu yang disebut berada di wilayah Desa Bulai, Desa Peltong, Kecamatan Galis, serta Kecamatan Larangan.
“Kita akan tetap mengawal sampai Bea Cukai melakukan penindakan tegas, baik dibekukan maupun dibatasi,” tegas Rohim.
SPMP meminta pengawasan tidak berhenti pada satu lokasi. Mereka mendorong Bea Cukai melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap PR yang dinilai bermasalah, termasuk yang berada di Pamekasan.
“Berdasarkan temuan kami, dari tiga PR yang diduga rutin melakukan penebusan pita tersebut, berdasarkan pernyataan pihak bea cukai sudah di bekukan. Maka dari itu kami akan pastikan kembali nanti dan akan melakukan aksi yang lebih besar, ” tandasnya.
Bahkan dirinya menyampaikan saat berdiskusi dengan pihak Bea Cukai Madura bahwa dari ketiga PR tersebut telah mengecoh bea cukai saat melakukan sidak.
“Berdasarkan informan kami dibawah, pihak PR menyewa masyarakat setempat untuk berada di Gudang dengan iming-iming dibayar 100 ribu hanya dengan duduk-duduk saja,” ujarnya
Pihak meminta, bea cukai harus serius dalam melakukan penegakan hukum, terhadap PR-PR yang hanya melakukan ternak cukai.
“Kami meminta pihak cukai untuk menindaklanjuti setiap temuan. Sehingga kami bisa percaya terhadap kinerja Bea dan Cukai Madura, ” tukasnya.





