SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Soal Dugaan Pungli Bimtek Adminduk, BMM Desak Kejari Pamekasan untuk Segera Usut Tuntas

PAMEKASAN- Puluhan Massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat Merdeka (BMM) minta Aparat Penegak Hukum periksa Disdukcapil soal dugaan pungli bimtek Adminduk se-Pamekasan.

Penyampaian desakan tersebut disampaikan koordinator aksi BMM Suja’i depan kantor Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (17/07/2026) pukul 10.00 wib.

Pihaknya menyampaikan, Kegiatan tersebut dimintai pembayaran sebesar Rp2,6 juta yang dibebankan kepada peserta dari desa dan puskesmas yang mengikuti bimtek di Singhasari Resort Batu, Jawa Timur, pada 8–10 Mei 2026 lalu.

Kegiatan Bimtek seringkali dipicu oleh adanya tarikan biaya ilegal kepada peserta, padahal kegiatan tersebut seharusnya telah didanai penuh oleh APBD/APBN atau dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) instansi terkait.

BACA JUGA :  Ribuan Warga Gelar Aksi Dukung MBG di Depan Kantor DPRD Pamekasan, AMPBB Minta Dilanjutkan

“Semisal ini dibiarkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka akan muncul bimtek-bimtek dari OPD yang lain dengan menghalalkan pungutan-pungutan dari luar,” katanya.

Pihaknya meminta Kejari Pamekasan untuk betul-betul mengusut tuntas persoalan tersebut dengan pasal-pasal yang berlaku.

“Persolan ini yang sudah terang benderang melakukan permintaan uang kontribusi tanpa dasar hukum tidak naik kasusnya, maka kami pastikan tidak akan tinggal diam,” tuturnya.

BACA JUGA :  3.000 Anak Yatim Terima Santunan, Yayasan Bani Insan Peduli Raih Rekor MURI di Pamekasan

Semisal Kejari Pamekasan membutuhkan data-data untuk melengkapi persoalan ini, dirinya mengaku siap kapanpun dibutuhkan.

“Kami siap kapan pun dibutuhkan oleh kejaksaan Pamekasan, ” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Kasi Pidsus Setalah pengumpulan data dan keterangan dengan jangka waktu satu dua Minggu akan mengambil kesimpulan.

“Kami tekankan kepada kejaksaan untuk memberlakukan hukum dengan undang-undang yang berlaku terhadap persoalan ini,” tandasnya.

Ia menambahkan, kejaksaan sudah memanggil 10 orang untuk dimintai keterangan, mulai dari Dinas dan pihak ketiga.

BACA JUGA :  Polres Belu dan Jajaran Serentak Kenakan Tas Motif Tradisional Produk UMKM*

“Namun sayangnya ketika dimintai siapa saja yang sudah dipanggil kejaksaan memilih diam. Tapi kami yakin persolan ini akan naik,” terangnya.

Sementara itu, menanggapi massa aksi BMM, Kasi Pidsus Kejari Pamekasan, Ali Munip menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan datan dan informasi.

“Kami dari kejaksaan sedang melakukan pengumpulan data dan sudah memintai keterangan terhadap semua pihak yang terkait. Sehingga nantinya satu dua Minggu sudah mengambil kesimpulan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *