SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Dukung Perusahaan Rokok Lokal Madura, Nur Faizin Desak Pemerintah Turunkan Tarif Cukai

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Dukung perusahaan rokok lokal, Nur Faizin anggota komisi C DPRD Jawa Timur, desak pemerintah untuk menurunkan tarif pita cukai.

 

Hal ini, disampaikan oleh Nur Faizin yang juga pernah menjabat sebagai Asisten Stafsus Kemnaker tahun 2014 – 2019 lalu, di akun instagramnya @Nurfaizin_Ma bahwa solusi utama untuk bagaimana perusahaan nakal yang biasa memproduksi rokok Ilegal adalah penurunan tarif cukai.

BACA JUGA :  Pemdes Cimacan Menggelar Proses Dan Mekanisme Perukrutan Perangkat Desa

 

Nur Faizin mendorong pemerintah, untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif cukai, agar harga rokok tidak terlalu tinggi. Sehingga masyarakat tidak terbebani dan petani tembakau tetap memiliki pasar yangg sehat.

 

Tidak hanya itu, ia juga mengecam terhadap pemerintah yang seakan-akan membiarkan maraknya peredaran rokok ilegal merek Manchester dan Sanmarino yang diduga dari Batam, guna melindungi masyarakat serta pelaku usaha rokok di Madura.

BACA JUGA :  Owner 1001 Alami Sawer Nurma KDI 30 Juta Satu Lagu, Saat Manggung Bersama Adella di Pamekasan

 

“Data empiris menunjukkan bahwa tarif cukai tembakau yang tinggi berbanding lurus dengan meningkatnya konsumsi produk ilegal”. Tulis Nur Faizin diakun Instagramnya.

 

Melihat dari fakta yang terjadi dilapangan, banyak industri kecil tertekan lantaran tingginya tarif cukai.

 

” Tingginya tarif cukai justru membuka ruang bagi maraknya peredaran rokok ilegal. Fakta di lapangan menunjukkan, beban cukai yang terlalu berat membuat industri kecil tertekan, sementara rokok ilegal semakin bebad beredar”. Tegasnya

BACA JUGA :  Vaksinasi Berhadiah Kini Diundi di Mapolres Pamekasan, Ini Nomor Undiannya !

 

Terkahir, ia mendesak kepada pemerintah dari tingkat pusat untuk menata ulang kebijakan tarif cukai.

 

” Pemerintah perlu menata ulang kebijakan, dengan tarif cukai yang lebih proporsional”. Tutup Nur Faizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *