SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Napi Lapsustik Pamekasan Miliki Bisnis Gelap, Cukup Dengan Handphone Ratusan Orang Bisa ‘Melayang’

Dok. Plh KPLP Lapsustik Pamekasan dan Ilustrasi

CYBERJATIM.ID – Siapa sangka, seorang warga binaan atau narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan lepas dari pengawasan petugas, dan berhasil menjalankan bisnis antar daerah.

Bisnis busuk yang dilakukan Dicky Reza Aprianto dari dalam Lapas tersebut, berupa transaksi jual beli barang haram (Narkoba).

WBL dibawah pimpinan Fathorrosi, diketahui napi pindahan dari Lapas Lowok Waru Malang. Cukup dengan komunikasi lewat handpone berhasil menghancurkan masa depan puluhan bahkan ratusan orang.

Anihnya, dibalik jeruji besi Dicky dengan bebas mengendalikan peredaran sabu seberat 299,028 gram, melalui HP Oppo miliknya.

Nasib, saat ini bisnis gelapnya harus berakhir setelah kedua rekan atau kaki tangannya asal Sidoarjo, diamankan oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA :  Mega Proyek P3-TGAI Mulai Terendus, di Pamekasan ada Sekitar 40 Titik

Dari keterangan 2 pengedar itu, ditemukan bahwa narkoba jenis sabu tersebut dikendalikan melalui via telepon oleh Dicky dari dalam tahanan Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan.

Saat dikonfirmasi Pamekasan Channel, Plh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Ainur R. Safari membenarkan keterlibatan Dicky sebagai pengendali.

“Saat diperiksa Polrestabes Surabaya, yang bersangkutan bersikap koperatif, dia menyerahkan handphone merek Oppo yang dipegangnya itu,” kata Ainur Kamis (8/5/2025) sore.

Dari keterangan Ainur, yang diperoleh dari Dicky, Handphone untuk mengendalikan narkoba itu didapat dari mantan Napi yang 3 bulan lalu telah bebas.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Hewan Ternak, Berhasil di Amankan Polres Cianjur

“Dicky ini katanya dapat Handphone dari Dian, mantan napi lapas kelas IIA Pamekasan asal Malang yang bebas 3 bulan lalu,” ucap Ainur.

Ainur juga mengungkapkan bahwa Napi binaannya itu ternyata sudah 2 bulan pegang HP, dan itu tanpa sepengetahuan petugas lapas satupun.

Bahkan lanjut Ainur, dengan akalnya, Dicky ini mampu mengelabui petugas untuk cas HP-nya, dengan mengambil kesempatan saat tidak ada petugas.

“kan ada wartel, dia mungkin ambil kesempatan cas handphonenya pada saat tidak ada petugas di pos jaga,” tukasnya.

BACA JUGA :  Ketua Fraksi Demokrat Pamekasan, Dukung Polres Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Ia juga menyebut bahwa di lokasi yang dicurigai sebagai tempat isi daya handphone tersebut terbatas CCTV.

Kendati, pria yang baru 5 bulan menjabat Kepala KPLP ini menegaskan, bahwa kasus Dicky ini tidak ada keterlibatan petugas satupun yang membantu.

Yang jelas, kata dia, saat ini tahanannya yang terbukti mengendalikan narkoba jenis sabu tersebut sudah dipindah dari kamar biasa (Blok D Kamar 16) ke ruang Isolasi.

“Diki ini sudah dipindah ke ruang khusus Isolasi untuk pengembangan, ruangan ini tidak dapat komunikasi dengan Napi lainnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *