SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Hubbul Wathon Minal Iman, Mantan Aktifis PMII,GMNI,HMI dan Nelayan, Desak Kapolres Segera Menetapkan Tersangka Perusak Mangrove

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,-Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan dan nelayan Desa Tanjung, menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Perhutani KPH Madura dan Polres Pamekasan.

Aksi yang diduga diikuti anak kepala desa dan saudaranya tersebut dalam rangka meminta Perhutani KPH Madura segera mencabut laporan perihal pengrusakan lahan mangrove yang disebabkan pengerukan sungai.

BACA JUGA :  Wakil Gubernur Josef Nae Soi Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT

Namun, Kepala Perhutani KPH Madura Ahmad Faisal dengan tegas tidak akan mendukung perusak Mangrove yang ada di Pesisir Jumiang, yang mengakibatkan lahan negara rusak.

Sebab, kata Faisal, Lahan Negara yang dirusak tersebut melanggar hukum dan sudah menjadi tanggung jawabnya dalam mengawal sampai tuntas.

Setelah aksi PC PMII dan Nelayan, kembali muncul surat pemberitahuan aksi dari Aliansi Rakyat Cinta Indonesia (ARCI) Pamekasan yang terdiri dari BNPM, Gerakpede, KNPI Jatim, GM Gotong Royong, Ketua FKPPN Pamekasan dan Komnas PPLH madura serta Famas akan melakukan aksi besar-besaran ke Polres Pamekasan.

BACA JUGA :  Usai Re-Akreditasi Oleh LPA KMKP, Puskesmas Omben Sampang Kebanjiran Kaji Banding dari Puskesmas Lain

Aksi gabungan yang diketuai oleh beberapa pentolan aktifis PMII, HMI dan GMNI tersebut akan digelar pada Rabu, 30 April 2025 ke Polres Pamekasan yang akan diikuti oleh kurang lebih 300 orang.

BACA JUGA :  Tubuh KJRI Jadi Sorotan Lantaran Prilaku Oknum Diduga Gondol Uang Milik TKI Asal Jawa Barat

Tuntuntan yang akan dibawa dalam aksi tersebut adalah menuntut Kapolres agar segera menetapkan tersangka dalam kasus pengrusakan Mangrove, di Dusun Duko, Desa Tanjung, Pademawu dan Desa Ambat Tlanakan dan munculnya pagar laut yang sebelumnya dilaporkan via dumas pada tanggal 19 Januari 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *