SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Meski Tidak Diperbolehkan, Tim Kharisma Jaga Gudang Logistik, Netralitas KPU Dipertanyakan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi (Berbakti) merasa keberatan dengan penjagaan gudang logistik KPU oleh tim pemenangan Paslon yang sedang bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum Paslon Berbakti mempertanyakan kemandirian KPU Pamekasan sebab membiarkan dan mengizinkan gudang logistik pilkada yang terletak di jalan Bonorogo dijaga oleh tim sukses salah-satu Paslon.

“Kami tim hukum Paslon Berbakti mempertanyakan kemandirian KPU dlm hal penyelenggaraan pemilihan ini. Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang membiarkan gudang logistiknya dijaga oleh pihak lain yang bukan wewenangnya dan kebwtulan saat ini sedang berperkara di mahkamah konstitusi,” katanya dalam rilisnya kepada wartawan. Jumat (31/01/2025) sore.

BACA JUGA :  Spekulasi Meningkat, Mas Hendi Tetap Diam Terkait Pencalonan di Pilwakot Semarang 2024

Dikatakan Zaini, mestinya KPU tidak mengizinkan pihak menapun selain petugas keamanan dan penegak hukum untuk menjaga gudang logistik KPU.

“Buktinya hingga saat ini penjagaan tetap dilakukan oleh tim sukses Paslon, bahkan salah-satu Paslon masuk ke dalam area gudang dan hal itu seperti dibiarkan oleh KPU,” ujarnya.

Ia hawatir dengan pembiaran tersebut memunculkan kecurigaan adanya perubahan kotak suara maupun surat-surat berharga di dalam gudang logistik tersebut, sehingga pihaknya akan melayangkan protes secara resmi ke KPU.

BACA JUGA :  Tomas Barsela, T. Sukandi Sentil Pj Gubernur Aceh Terkait Banjir Bandang Trumon Aceh Selatan

“Kita kan tidak pernah tahu apa yang terjadi di sana. Wajar Kami curiga dan hawatir akan ada perubahan surat-surat berharga di gudang logistik tersebut,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mahdi menuturkan, secara aturan tidak diperbolehkan calon bupati maupun calon wakil bupati beserta tim suksesnya selain petugas keamanan untuk menjaga apalagi masuk ke gudang logistik KPU.

“Sebenarnya secara aturan tidak boleh, KPU Provinsi juga tidak memperbolehkan, di KPU sudah ada keamanan, ada kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  Bappeda Gelar Meeting Persiapan Penyusunan RPJPD Kabupaten Aceh Selatan Periode Tahun 2025-2045

Disinggung terkait adanya Calon Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman yang masuk ke area gudang logistik KPU pada tanggal 03 Januari 2025, Mahdi menuturkan petugas keamanan saat itu sudah melakukan teguran.

“Pihak kepolisian juga sudah melakukan teguran ke pihak timses yang ikut menjaga, bahkan memyampailan pihak KPU dan kepolisian siap bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, tidak perlu menjaga agar tidak ada ketersinggungan,” urainya.

Mahdi juga menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan dan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada salah satu Paslon serta menjaga netralitasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *