SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Tim Hukum dan Pemenangan Kabupaten Berbakti, Selenggarakan Pembekalan Saksi

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tim hukum pasangan calon 03 Ra Baqir Aminnatullah dan Taufadi ( BERBAKTI ) bersama tim Pemenangan Kabupaten mengisi pembekalan terhadap saksi. Jumat ( 15/11/2024 )

Pembekalan saksi dari 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, sudah 5 Kecamatan yakni, Pasean, Waru, Batumarmar, Pademawu dan Tlanakan.

Secara tekhnis, diisi oleh Tim Pemenangan Kabupaten ( TPK ) sedangkan secara hukum dan regulasi diisi oleh Tim Hukum.

” Dengan harapan, semua saksi-saksi nantinya benar-benar paham terkait teknis di TPS, kewajiban dan hak saksi secara hukum, serta berusaha untuk mencatat dan mendokumentasikan semua hal-hal yang berhubungan dengan pemilihan per TPS sebagaimana ketentuan undang-undang maupun regulasi lainnya “. Tegas H. Muzairi koordinator tim hukum Berbakti

BACA JUGA :  Kerja Bakti Desa Afoan di Lingkungan SMAN 1 AMFU, Ini Kata Kepada Desa

Tim Hukum menyampaikan bahwa seluruh saksi-saksi harus benar-benar semangat, tidak takut intimidasi, serta harus mencatat dengan benar hasil perolehan suara Paslon 03 BERBAKTI melalui formulir yg sudah ada. Dengan demikian, saksi-saksi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sejak dini dapat mendeteksi jika nanti diduga adanya potensi kecurangan-kecurangan di tingkat TPS.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Cut Syazalisma Tugaskan Kepala BKPSDM Sebagai Plt.Sekda.

” Saksi-saksi harus tegas dan semangat menjalankan tugasnya sebagaimana amanah yang diberikan serta jangan takut jika ada intimidasi dari siapapun. Pada intinya, Tim Hukum akan berada di garda terdepan bersama Saksi-Saksi di lapangan “. Tambahnya

BACA JUGA :  Cut Syazalisma Dilantik Jadi Pj.Bupati Aceh Selatan Oleh Pj Gubernur Aceh.

Hadir dalam pembekalan saksi tersebut adalah: K. WAZIRUL JIHAD selaku Ketua Tim Pemenangan Kabupaten, K. ULUL ARHAM, ketua Divisi Saksi, H. Ahmad Muzairi, S.H., M.H. (Koordinator Tim Hukum), Ribut Baidi, S.H., M.H. ( Tim Hukum Ketua Pokja Pidana Pemilu) Abd. Kholis, S.H., M.H. (anggota Tim Hukum), Zaini, S.H., M.H. (anggota Tim Hukum), dan Samhari, S.I.P. (Anggota Tim Hukum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *