Tim Hukum dan Pemenangan Kabupaten Berbakti, Selenggarakan Pembekalan Saksi
PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tim hukum pasangan calon 03 Ra Baqir Aminnatullah dan Taufadi ( BERBAKTI ) bersama tim Pemenangan Kabupaten mengisi pembekalan terhadap saksi. Jumat ( 15/11/2024 )
Pembekalan saksi dari 13 kecamatan se Kabupaten Pamekasan, sudah 5 Kecamatan yakni, Pasean, Waru, Batumarmar, Pademawu dan Tlanakan.
Secara tekhnis, diisi oleh Tim Pemenangan Kabupaten ( TPK ) sedangkan secara hukum dan regulasi diisi oleh Tim Hukum.
” Dengan harapan, semua saksi-saksi nantinya benar-benar paham terkait teknis di TPS, kewajiban dan hak saksi secara hukum, serta berusaha untuk mencatat dan mendokumentasikan semua hal-hal yang berhubungan dengan pemilihan per TPS sebagaimana ketentuan undang-undang maupun regulasi lainnya “. Tegas H. Muzairi koordinator tim hukum Berbakti
Tim Hukum menyampaikan bahwa seluruh saksi-saksi harus benar-benar semangat, tidak takut intimidasi, serta harus mencatat dengan benar hasil perolehan suara Paslon 03 BERBAKTI melalui formulir yg sudah ada. Dengan demikian, saksi-saksi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sejak dini dapat mendeteksi jika nanti diduga adanya potensi kecurangan-kecurangan di tingkat TPS.
” Saksi-saksi harus tegas dan semangat menjalankan tugasnya sebagaimana amanah yang diberikan serta jangan takut jika ada intimidasi dari siapapun. Pada intinya, Tim Hukum akan berada di garda terdepan bersama Saksi-Saksi di lapangan “. Tambahnya
Hadir dalam pembekalan saksi tersebut adalah: K. WAZIRUL JIHAD selaku Ketua Tim Pemenangan Kabupaten, K. ULUL ARHAM, ketua Divisi Saksi, H. Ahmad Muzairi, S.H., M.H. (Koordinator Tim Hukum), Ribut Baidi, S.H., M.H. ( Tim Hukum Ketua Pokja Pidana Pemilu) Abd. Kholis, S.H., M.H. (anggota Tim Hukum), Zaini, S.H., M.H. (anggota Tim Hukum), dan Samhari, S.I.P. (Anggota Tim Hukum).





