SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Aktivis PPPK Tantang KPU Pamekasan Pecat PPS yang Diduga Sunat Dana KPPS 

CYBERJATIM.ID, PAMEKASAN – Aktivis yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (PPPK) Menilai KPU Pamekasan tidak berani menindak oknum PPS yang diduga memotong dana KPPS.

 

“Ketua KPU Pemekasan harusnya Gercap dalam menindak tegas anak buahnya yang ditemukan melanggar ketentuan, bukan malah dibiarkan,” ujar Basri, Ketua PPPK. Kamis (29/2/2024).

 

Sampai detik ini, kami melihat KPU tidak serius dalam menangani banyaknya dugaan pelanggaran hingga dugaan pemotongan dana pembuatan TPS hingga konsumsi KPPS yang totalnya Rp.4,5 juta.

BACA JUGA :  Buka Lomba Rampak Bedug, Kang Jimat Ingin Generasi Muda Tetap Gemar Beribadah di Tengah Kemajuan Teknologi

 

“Kalau berani, saya tantang ketua KPU Pemekasan untuk segera memecat Oknum PPS yang diduga memotong dana KPPS,”ungkapnya.

 

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Dia mengungkapkan bahwa ada banyak anggota hingga Ketua KPPS di Pamekasan yang mengaku tidak menerima utuh dana Pembuatan TPS hingga konsumsi.

 

Menurut Basri, dari dana 4.5 juta yang digelontorkan KPU Pamekasan, mereka ada yang mengaku hanya menerima Rp.1.800.000 untuk satu TPS. Sementara sisanya belum jelas.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M.Ikbal. .

 

“Bisa dibayangkan kalau satu desa ada sebanyak 29 hingga 41 TPS, sementara KPPS hanya menerima Rp.1.800.000, maka cukup besar hak KPPS yang belum diterima,”katanya.

 

Selain itu, dia juga mengaku menerima laporan dari anggota kpps bahwa pihaknya hanya menerima 2 juta rupiah dari total 4,5 juta.

 

Diketahui, anggaran tersebut sudah disalurkan kepada samua Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-kabupaten Pamekasan.

BACA JUGA :  Kapolres Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana Tahun 2023

 

Adapun rinciannya, Rp.2 juta untuk anggaran pembuatan TPS yang meliputi pembuatan tenda, kursi, hingga sewa meja. Rp.500 ribu untuk kebutuhan sewa printer/scanner sebagai alat penggandaan dokumen.

 

Lalu, Rp.1 juta untuk kebutuhan operasional KPPS seperti alat tulis, storage, vitamin. Kemudian berupa anggaran konsumsi di TPS senilai Rp 954.000 (9 orang ×2 hari ×53 ribu) untuk 7 KPPS dan 2 ketertiban/Linmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *