SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Selisih ! TPS 5 Desa Bulay Dihitung Ulang, 9 Saksi Partai Tidak Tanda Tangan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Sempat terjadi perselisihan pendapat antara saksi dan PPK, TPS 5 Desa Bulay, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan disepakati untuk hitung ulang. Kamis (22/02/24)

 

Sementara dari hasil hitug ulang tersebut masih mendapatkan penolakan untuk menandatangani, lantaran sampai saat ini masih ada dugaan pergeseran suara.

BACA JUGA :  Disdikbud Aceh Selatan Gelar FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kabupaten.

 

Adapun saksi partai yang tidak menandatangani diantaranya, PBB, Hanura, Nasdem, Buruh, Gelora, PKN, Garuda, Perindo, Demokrat.

 

Iskandar menegaskan bahwa pihaknya sebagai saksi PBB tidak menandatangani karena terindikasi sampai saat ini belum ada kejelasan, karena sebelumnya yang terdaftar di DPT ada 268 namun setelah dihitung ulang keluar angka 267.

BACA JUGA :  Elifasi Waruwu Kades Tegide,u di Duga Korupsi ADD-DD TA 2018-2021 Rp1.4 M 

 

” Saya menyepakati bersama teman – teman saksi yang lain, untuk tidak menandatangani, karena sampai saat ini masih ada selisih angka, dan kami akan melakukan pengaduan ke Gakumdu “. Tegas Iskandar

BACA JUGA :  Personel Polsek Pasieraja Bersama Masyarakat Gelar Giat "Jum'at Bersih"

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *