SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Ratusan Bendera Partai Golkar Dipaku, SPMP Minta Pemkab Pamekasan Bertindak Tegas

Dok. Sederet bendera partai dijalan Jokotole Pamekasan

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Tidak ramah lingkungan ratusan bendera dengan logo Partai Golongan Karya ( Golkar ) ciderai ratusan pohon disepanjang jalan Jokotole Pamekasan. Jumat ( 22/12/23 )

 

Bendera dengan gambar pohon bringin tersebut terpajang berjejer rapi dari Jalan Raya Buddagan sampai Jalan Jokotole tepatnya didepan kantor Perpustakaan Kabupaten Pamekasan.

 

Pemasangan bendera berlogo partai Golkar tersebut dikeluhkan warga Pamekasan, lantaran tidak tertib dan ramah lingkungan, sehingga pihaknya meminta kepada Pemerintah setempat untuk segera menertibkan baleho dan bendera yang dipaku di pohon.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Nova Suryandaru Pimpin Upacara Pengukuhan Paskibraka.

 

” Sudah jelas kok dari dulu semua baleho apapun dilarang untuk di Paku, karena hal tersebut bisa merusak pohon tersebut, saya harap pemerintah khususnya Satpol PP untuk tegas dalam melakukan tindakan terhadap sesuatu yang melanggar perbub maupun perda “. Tegas M. Rahim Aktifis Suara Pemuda dan Masyarakat Pamekasan ( SPMP )

BACA JUGA :  Pertanyakan SOP Penanganan Kasus Korupsi Dana Desa kepada Inspektorat Kab. Belu, Masyarakat Minta Kejelasan

 

 

Terkait hal ini, Hasinurrahman, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan mengaku akan menindaklanjuti.

 

“Kita punya Perbub No 11 Tahun 2017. Terkait reklame yang tidak berizin, salah penempatan, izinnya sudah jatuh tempo, dipaku pada pohon dan rusak, itu melanggar,” katanya tulisnya saat dimintai keterangan beberapa waktu lalu terkait reklame, baleho dan bendera yang dipaku di pohon.

BACA JUGA :  Tim Pemenangan dan Tim Hukum BERBAKTI 03 SANTIAJI Saksi di Kecamatan Kota, Taufadi : Saya Tidak Akan Pernah Melupakan Perjuangan Para Saksi

 

Rize Ikhwan Muttaqin ketua Partai Golkar DPD Pamekasan saat dimintai keterangan belum memberikan tanggapan sampai berita dinaikkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *