SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Buntut Aksi Mahasiswa, Iwan : Jangan Perkeruh Suasana

Rahmad Kurnia Irawan

PAMEKASAN, Cyberjatim.id,- Aksi mahasiswa IAIN Madura jilid 3 terkait dengan permintaan pemotongan UKT kini mendapat banyak sorotan dari beberapa elemen masyarakat.

pernyataan tersebut bermunculan ketika viralnya video pemkaran pos satpam dan pengrusakan aula kampus, yang diduga dilakukan oleh oknum mahasiswa.

setelah persoalan tersebut keluar dari sejumlah alumni kampus Institut Agama Islam Negeri ( IAIN ) Madura, terkait dengan tindakan anarkis yang memicu pada tindak pidana.

BACA JUGA :  Tahun 2025, Bupati Baddrut Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Pamekasan Sudah Bersertifikat

Saat ini keluar statemen dukungan yang dilontarkan oleh Rahmad Kurnia Irawan aktivis sosial Pamekasan.

pihaknya meminta agar tidak memperkeruh suasana agar tidak semakin memanas, karena massa aksi juga dilindungi oleh undang-undang pasal 28 uud 1945 dan uu nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat di muka umum.

BACA JUGA :  Pendidikan Biologi UMM Gelar Temu Alumni, Kenalkan Kelas Unggulan Anggrek

” Mereka aksi pasti mempunyai tujuan yang bisa dipertanggung jawabkan, dan selain itu terjadinya pengrusakan fasilitas tidak boleh langsung memvonis sahabat aksi yang bersalah “. Tegasnya

BACA JUGA :  Ada Apa ini? Dispora Sumut Diduga  Berusaha Hilangkan Bukti Pematangan Lahan Sport Centre Rp16.4 M 

Selain itu Iwan menambahkan bahwa terjadinya pengrusakan tersebut pasti ada sebab dan akibat yang perlu diperhatikan.

” Sebabnya apa ! dan akibatnya apa ! ini yang terpenting untuk kita telaah bersama, karena sahabat-sahabat seperti itu pasti ada sebabnya “. Pungkas Rahmad Kurnia Irawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *