Unras dan Audiensi Oleh FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) Ke Kantor Kemenag Sampang
Sampang, CYBERJATIM.ID – Aksi Unras dan audiensi oleh FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) ke kantor Kemenag Sampang Jl. Jamaludin no. 5, Kel. Gunung Sekar, Kec. / Kab. Sampang terkait permasalahan Ponpes Al – Zaytun, (26/06/2023) pukul 09.20 s/d 11.30 WIB.
Sebagai Korlap aksi adalah KH. Yahya Hamidudin dan Habib Abdurrahman Al Khirid serta diikuti massa aksi -+ 300 orang dapat kami laporkan sbb :
A. Adapun alat peraga yang dipakai antara lain :
1. Mobil komando nopol : S 8347 WE
2. Spanduk yang bertuliskan :
Tutup Al – Zaytun cabut permanen Izinnya
3. Banner yang bertuliskan :
a. Bubarkan pondok Al – Zaytun dan proses hukum Panji Gumilang.
b. Proses hukum penitas agama Panji Gumilang
4. Poster yang bertuliskan :
a. Kasihanilah anak bangsa
b. Al – Zaytun sesat, menyesatkan
5. Spanduk bertuliskan FPI
6. Kendaraan R2 dan R4 :
B. Adapun Tuntutan FUI – BM ke kantor Kemenag Sampang :
Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
Menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.
Mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al – Zaytun.
Kronologi kegiatan Unras dan audiensi sebagai berikut :
Pada pukul 09.20 WIB massa aksi FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) mulai berkumpul di Gor Indoor Wijaya Jl. KH. Wahid Hasyim Kel. Gunung Sekar Kec./Kab. Sampang untuk bergabung dengan massa aksi lainnya.
Pada pukul 10.05 WIB massa aksi aksi FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) long mars menuju kantor Kemenag Sampang Jl. Jamaluddin no. 5 Kel. Gunung Sekar Kec./Kab. Sampang sambil melakukan orasi dan bersholawat.
Pukul 10.10 WIB, massa aksi FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) long mars tiba di kantor Kemenag Sampang Jl. Jamaluddin no. 5 Kel. Gunung Sekar Kec./Kab. Sampang melanjutkan orasi dan berdzikir.
Pukul 10.15 WIB, perwakilan massa aksi FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) melaksanakan audensi dengan Kepala Kemenag Sampang di aula kemenag, adapun jalannya kegiatan sebagai berikut :
Hadir dalam acara Audensi antara lain :
1) Kepala Kemenag Sampang ( H. Abd Wahi, S.Pd, M.Pd ) beserta jajaran Kasie, Kepala KUA dan staf Kemenag.
2) Sekertaris MUI Kab. Sampang ( KH. Sueb )
3) KH. Ali Karrar Sinhaji ( PP. Al Misdat, Proppo Pamekasan )
4) KH. Yahya Hamidudin ( PP. Al Furjani, Prajan, Sampang )
5) KH. Abd Muqtadir Shinhaji ( PP Al-Harom Barisan, Sampang )
6) KH. Jakfar Shodiq ( YPI Azzubair, Panggung Sampang )
7) KH. Wasil Yasin (Srambah, Proppo, Pamekasan )
8) KH. Fahrurozi Aziz ( Badung, Proppo, Pamekasan )
9) KH. Khotibul Umam ( PP Madinatul Ilmi, Torjun, Sampang )
10) KH. Abdul Hamid ( Konang, Bangkalan )
11) KH. Hasan Rosidi ( Tambelangan, Sampang )
12) KH. Abduali Hasanalawy ( PP Darul Abbas, Sampang )
13) Abd Jawad ( Taman Sareh, Sampang )
14) KH. Mawardi ( PP. At Taroqi, Karongan Sampang )
15) KH. Fadholi
16) KH. Abd Majid (Temoran, Omben Sampang )
17) KH. Abd Kholili ( Omben, Sampang )
18) KH. Usman ( Gersempal, Omben Sampang )
19) Ustadz Toha Mansur ( Robatal, Sampang )
20) Kyai Muslimin ( Robatal, Sampang )
21) KH. Muafi Ali ( Hodim )
22)KH. Fakhri Sayuti ( Auma Sumenep )
Adapun rangkaian audiensi sebagai berikut :
Pukul 10.15 WIB, Penyampaian dari Kepala Kemang Sampang .
Permintaan maaf tentang penyambutan yang kurang bagus dan sederhana.
Meminta para kyai untuk membuka acara Audiensi atau pertemuan dengan berdoa bersama oleh KH. Muhtadir.
Penyampaian KH. Yahya Hamiduddin (Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Madura), yang intinya :
Ucapan terima kasih kepada kepala Kemenag yang sudah menerima FUI – BM semua, adanya berita bahwa kepala Kemenag ada kegiatan diluar, akan tetapi hari ini kepala Kemenag bisa menghadiri audensi ini.

Dengan adanya ajaran sesat oleh ponpes Al Zaytun sehingga dari hasil pertemuan bisa di faxi email oleh Kemenag Sampang ke Kemenag Pusat.
c) Menyikapi permasalahan ajaran menyimpang yang disebarkan oleh Abdus Salam Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al Zaytun, yang antara lain :
– Mencampur laki-laki dan perempuan dalam satu shof sholat jama’ah.
– Mengajarkan cara Azan yang tidak sesuai petunjuk Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap kearah jama’ah bukan kiblat;
– Mengajarkan nyanyian salam Yahudi.
– Mengajarkan khotib oleh Perempuan.
– Mencampur non muslim dalam shof’ sholat jama’ah.
– Menyandarkan pendapat-pendapat menyimpangnya kepada “Madzhab Soekarno. Padahal Soekarno bukan ahli Fiqih yang bisa diambil sebagai rujukan dan juga tidak pernah mengajarkan sebagaimana yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang, sehingga Soekarno berlepas diri dari Abdus Salam Panji Gumilang.
– Menuduh Fiqh yang mu’tabar dengan tuduhan menyulitkan beragama.
– Mengatakan Al Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Kalam Nabi SAW.
– Mengajarkan kepada Santri-santri untuk menyebut “Qola Rasulullah Wassalam Fil Qur’anil Karim” Yang artinya “Berkata Rasulullah SAW dalam Al Qur’an yang mulia”, sebagai perwujudan ajaran Al Qur’an sebagai Kalam Nabi Muhammad SAW.
– Mengajarkan Keraguan kepada Al Qur’an dengan mengatakan Nabi Adam A.S. sebagai manusia Shallallahu ‘Alaihi pertama yang bisa benar bisa juga meleset.
– Didapatkan Kesaksian yang mengatakan terdapat dalam Al Zaytun yang mengajarkan Dosa zina akan hilang jika sudah setor uang.
– Mengajarkan tidak perlu jauh-jauh ke Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk berhaji atau umrah, karena Indonesia juga tanah Suci.
Tuntutan Aksi dan Audensi Audensi Forum Ummat Islam Bersatu Madura :
– Menolak keras ajaran menyimpang serta sesat menyesatkan yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
– Menuntut Majelis Ulama Indonesia segera mengeluarkan fatwa kesesatan Abdus Salam Panji Gumilang serta meluruskan ajaran sesat yang diajarkan Abdus Salam Panji Gumilang.
– Menuntut Aparat Hukum untuk melakukan proses hukum kepada Abdus Salam Panji Gumilang.
– Mendesak Kemenag untuk segera menutup Ponpes Al Zaytun.
– Menyerukan kepada para wali santri untuk menarik anaknya dari Ponpes Al Zaytun.
– Menyerukan kepada umat Islam untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam.
Penyerahan surat pernyataan sikap dan tuntutan dari KH. Yahya Hamiduddin (Ketua Forum Ummat Islam Bersatu Madura) kepada kepala Kemenag Sampang.
Penyampaian dari kepala Kemenag Sampang yang intinya :
Kemenag akan mengirimkan surat tentang pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kemenag Provinsi dan Pusat. Kemenag akan mengirimkan PDF dan secara fisik surat dan dikirim ke kemenag Provinsi dan Pusat.
Penyampaian dari KH. Jakfar Sodiq yang intinya :
Mengapa tentang pernyataan dan tuntutan Forum Ummat Islam Bersatu Madura harus ke Kanwil Provinsi, surat tersebut untuk Kementerian agama Pusat hanya tembusan saja ke Kanwil.
Meminta hasil yang di kirimkan oleh Kemenag Sampang dan agar menembusi kepada KH. Yahya, KH. Muhtadir dan KH. Ali Karrar Sinhaji.
Tanggapan dari Kepala Kemenag Sampang yang intinya :
Kemenag Sampang tidak punya akses secara langsung ke Kementerian Agama Pusat. Kemenag Sampang akan berkirim surat tersebut kepada Kemenag Provinsi dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Pusat.
Doa penutup yang dipandu oleh salah satu perwakilan Kyai.
Pukul 11.00 WIB, setelah pelaksanaan audensi perwakilan ulama dari FUI – BM beserta Kepala Kemenag Sampang dan jajaran menemui massa aksi dan menyampaikan hasil audensi kepada massa aksi yang di sampaikan kepala Kemenag Sampang sebagai berikut :
Kemenag akan mengirimkan saat ini tentang pernyataan sikap dan tuntutan kepada Kemenag Provinsi dan Pusat. Kemenag akan mengirimkan PDF dan secara fisik surat sekarang ini dikirim ke kemenag Provinsi dan Pusat.
c. Hasil PDF akan disampaikan kepada perwakilan FUI – BM. Setelah mendengarkan penjelasan dari kepala Kemenag Sampang massa aksi selanjutnya membubarkan diri dengan tertib menuju titik kumpul pemberangkatan. Seluruh rangkaian kegiatan Unras selesai pukul 11.30 WIB berjalan dengan aman dan lancar.
Latar belakang rencana aksi unras oleh FUI-BM ( Forum Umat Islam Bersatu Madura ) Ke Kantor Kemenag Sampang karena lambanya / tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini MUI, Kemenag dan Polri terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Abd Salam Panji Gumilang beserta status Ponpesnya yang dianggap telah menistakan dan menyimpang dari ajaran agama ( sesat ). Hasil aksi Unras dan audensi FUI – BM ke kantor Kemenag Sampang terkait Ponpes Al – Zaytun adalah pihak Kemenag menerima surat yang berisikan pernyataan sikap dan tuntutan dari FUI – BM terkait permasalahan Ponpes Al – Zaytun akan menyampaikan ke Kanwil Kemenag Provinsi serta Kemenag Pusat dengan bentuk file PDF dan fisik surat.





