SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Running Berita Pemeriksaan pelaporan Bupati Cianjur di Mapolresta Cianjur

Cianjur, CYBERJATIM.ID – Pernyataan sikap dari salah satu aktifis Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat ( AMCM ) kabupaten cainjur, Galih Widyaswara (32) saat didampingi pengacaranya GLH Andi, SH membeberkan laporannya ke penyidik Satreskrim terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman.

Galih menjalani pemeriksaan selama 2 jam di Satreskrim Polres Cianjur. Selasa (30/5) kemarin.

Aktivis Cianjur ini mulai diperiksa polisi dari pukul 15.00 Wib hingga selesai pukul 17.00 Wib. Pemeriksaan kali pertama ini, penyidik menanyakan seputar laporan dia ke Bareskrim Polri tanggal 26 maret 2023 terkait pernyataan Bupati Cianjur Herman Suherman adanya aksi demo yang digelar AMCM (Aliansi Masyarakat Cianjur Menggugat) bersama penyintas gempa Cianjur.

BACA JUGA :  Jalan Lintas Sumatera Utar Sidikalang-Dolok Sanggul Amblas Lagi, BPPJN: Penyebabnya Diduga Menggunakan Tambang Pasir Ilegal

Pada pemeriksaan tersebut penyidik memperdalam materi laporan Galih ke Bareskrim Polri.

” Betul, tadi klien kami Galih Widyaswara telah diperiksa selama kurang lebih dua jam di ruang unit tipikor Polres Cianjur,” ungkap GLH Andi, SH pada Cakrawala.co.

Namun, pengacara perlente ini tidak merinci materi yang ditanyakan penyidik.
“Banyak tadi materi pertanyaan, kira- kira ada kurang lebih 20 pertanyaan,” tutur nya.

Sementara itu, Deni Gawel Sunarya yang ikut dalam mendampingi Galih mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi kepada polres Cianjur secara cepat menindaklanjut pengaduan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA :  Nominasi Desa juara Terpilih Dalam Segala Bidang, Jadikan Proritas Ajang Kegiatan

“Alhamdulillah Galih sudah diperiksa di unit 2 tipikor Satreskrim Cianjur, mudah- mudahan telah dijelaskannya duduk persoalan ini ke penyidik segera ada tindakan untuk Bupati Cianjur,” kata Mang Gawel biasa dipanggil.

Gawel berharap adanya tindakan nyata dari penyidik karena menyangkut nasib korban gempa di Kabupaten Cianjur.

“Mereka para korban gempa berharap tindakan nyata dari penyidik, kasihan para korban gempa terkatung- katung,” tutup Bacaleg DPR RI dari Partai Golkar ini.

BACA JUGA :  Audens Lembaga Pemuda Cianjur, Pertanyakan Adanya Polemik Proyek di PUPR

Seperti dikatehui, Galih melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman Ke Bareskrim Polri tanggal 26 Maret 2023 lalu terkait penyataannya dengan adanya aksi demo. Bupati Cianjur menyebutkan dengan adanya aksi demo tersebut menjadi penghambat dalam pencairan dana stimulan tahap 3 dan 4 khususnya warga terdampak gempa bumi, dikarenakan tidak kondusifnya yang terjadi di Kabupaten Cianjur disebabkan dengan adanya pendemo.

Namun laporan tersebut diteruskan ke Ditreskrium Polda Jawa Barat hingga dilimpahkan ke Polres Cianjur.

Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *