Audens Lembaga Pemuda Cianjur, Pertanyakan Adanya Polemik Proyek di PUPR
Cianjur, CYBERJATIM.ID, – Kesepakatan Audensi Lembaga pemuda, pemantau Pemerintah Pusat dan Daerah, dengan “PUPR di laksanakan di kantor Sementara di daerah Warung Jambe Cianjur.
“Adapun permbincangan yang di pertanyakan ada beberapa hall ‘ yang di tujuukan ke pihak PUPR dari pihak Lembaga Pemuda” Cianjur, Jumat (31/03/2023).
“Adanya’ Pelaksanaan perencanaan kegiatan kegitan yang ada di PUPR, serta kegiatan tentang permasalah jembatan yang sudah 4 tahun lama nya ‘ terbengkalai ‘ ternyata tiba tiba di Bangun, dengan uang bantuan dana gempa,” Ungkapnya.
Galih ‘ selaku ketua” Pertanyakan, Keberadaan tempat sementara kantor PUPR ‘ Serta Menegaskan tidak adanya ” Plang papan Nama ” kantor Sementara tersebut hingga kami susah menemukan nya” dan Kami temukan fakta di lapangan temuan proyek PUPR yang ada di lapangan tersebut adalah ” fakta proyek pengusaha, dalam proyek “darurat
” Serta pertanyakan pula cara teknis dan prosedur yang dikerjakan oleh ‘ PUPR dalam Proyek Darurat tersebut’ Adapun disinyalir proyek yang di kerjakan Tampa ada “Plang atau Reklame,
Hingga akan menimbulkan suatu ” permasalah dalam pelaksanaan perencanaan proyek tersebut ‘ ujar nya,
” Tnggappan Selaku Sekdis , PUPR Saya gak bisa lebih gamblang menjawab pertanyaan yang di lontarkan Dari Saudara ” Galih tersebut , Sekdis Uraikan Mengenai adanya kantor ” PUPR Darurat , dan status kantor nya ” Sewaa Sementara , tegas nya.” Untuk menampung sekian banyak nya karyawan serta sekaligus Kantor Kadis Sementara’ ungkap nya”
Sekdis menerangkan tetang Pokja bidang bidang yang di pecah di wilayah Cianjur ‘ bidang” Tata Ruang adanya di pasir Hayam, Bidang pembangunan jalan, Di jalan Salam Permai.
Serta bidang Bintek adanya, di kalimaya, Bidang Obserpasi adanya di Raweuy Mekarsari , dan Bidang SDH di tempat kan sementara di Joglo.
Sekdis Menambahkan tentang penanganan darurat untuk jembatan di serahakan semua nya ke BPBD , dan untuk perencanaan pihak PUPR , Membantu menangani nya” serta mengenai soal anggaran itu Masalah nya ” ada di BPBD.
Dalam pengawasan proyek kinerja PUPR ” Mengenai tidak adanya Plang , Sekdis ‘ Menjelaskan Bahwa pihak PUPR ‘ hanya menerima limpahan dari kementrian untuk di tindak lanjuti, ke Kabupaten”
Galih ” mengutarakan terkait penangung jawab tentang pakta di lapangan pelaksanaan proyek ” PUPR yang tidak melaksanakan Prosedur mekanisme yang berlaku” terkait regulasi program program yang ada di PUPR’
Dan pertanyakan pula Adanya Oknum kepala bidang yang terlalu pulgar tentang terkait jual beli ” paket,
”
” Jawaban, Kadis hanya memberikan solusi sebaik nya ‘ langsung pertanyakan ke kabid tersebut ” ujar nya,
“Akhir dari pembicaraan ‘ Awak media pertanyakan tetang uraiyan pasal UU no 14 thn 2008 Keterbukaan Publik ” mengenai permasalahan kinerja PUPR , dalam Projek projek ” tersebut , ” ” ” “Serta Awak Media pertanyakan apa link Nya untuk PUPR tersebut”
“Jawab Sekdis , Hanya bisa mengutarakan di IG adanya dan mungkin kelengkapan kurang ” Mesti di lengkapi,” Papar nya.
Tim





