SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memeriksa Dispora Mengenai Soal Pematangan Lahan Sport Centre

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Kajatisu Idianto melalui Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan mengatakan kami telah melakukan pemeriksaan kepada pihak Dispora mengenai soal perkara pematangan lahan yang telah menelan anggaran sebesar Rp16.441.256.664,34 pada tahun anggaran 2021.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka bekerja sebagai penegak hukum.

BACA JUGA :  Dandim 0107/Aceh Selatan Ajak Masyarakat Dukung Sensus Pertanian Tahun 2023

“Sudah kami panggil pihak Dispora Sumut bang,ujarnya.
Ada beberapa orang,” ungkap Yos, (26/5/2023) siang.

Yos sendiri masih belum bisa untuk menyebutkan siapa-siapa saja daftar nama pihak Dispora Sumut yang dipanggil oleh Kejatisu.
Namun, menurutnya pihak instansinya akan segera menetapkan tersangka setelah semua bukti-bukti terkumpul.

BACA JUGA :  Ibrahim Effendi Siregar Terpilih Menjadi Ketua IWO INDONESIA DPD Deli Serdang Periode 2023 - 2028

“Nanti kami kasih informasi nama-namanya bang.
Jika faktanya terkumpul dan positif, akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Diketahui, untuk mengenai pematangan lahan Pemprov Sumut mengucurkan biaya anggaran senilai Rp. 16.4 M, dan pembangun gapura sebesar Rp. 2.8 M.
Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Pasalnya, mulai dari dimenangkannya tender pematangan lahan oleh PT. MB, Lingkar Indonesia tidak menemukan realisasi proyek tersebut.

BACA JUGA :  Hoegeng Award 2024 Digelar "Ini Pogram Kerjasama Detikcom Dan Kepolisian Republik Indonesia"

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *