SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Memeriksa Dispora Mengenai Soal Pematangan Lahan Sport Centre

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Kajatisu Idianto melalui Kasipenkum Kejatisu, Yos Arnold Tarigan mengatakan kami telah melakukan pemeriksaan kepada pihak Dispora mengenai soal perkara pematangan lahan yang telah menelan anggaran sebesar Rp16.441.256.664,34 pada tahun anggaran 2021.

Hal ini sebagai bentuk keseriusan mereka bekerja sebagai penegak hukum.

BACA JUGA :  Bupati Lamsel Hadiri Launching dan Serah Terima Laboratorium Kultur Jaringan BSIP Lampung

“Sudah kami panggil pihak Dispora Sumut bang,ujarnya.
Ada beberapa orang,” ungkap Yos, (26/5/2023) siang.

Yos sendiri masih belum bisa untuk menyebutkan siapa-siapa saja daftar nama pihak Dispora Sumut yang dipanggil oleh Kejatisu.
Namun, menurutnya pihak instansinya akan segera menetapkan tersangka setelah semua bukti-bukti terkumpul.

BACA JUGA :  Pemdes Lasiolat Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap ll 

“Nanti kami kasih informasi nama-namanya bang.
Jika faktanya terkumpul dan positif, akan segera ditetapkan sebagai tersangka,” terangnya.

Diketahui, untuk mengenai pematangan lahan Pemprov Sumut mengucurkan biaya anggaran senilai Rp. 16.4 M, dan pembangun gapura sebesar Rp. 2.8 M.
Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan fakta.
Pasalnya, mulai dari dimenangkannya tender pematangan lahan oleh PT. MB, Lingkar Indonesia tidak menemukan realisasi proyek tersebut.

BACA JUGA :  PEDULI LINGKUNGAN SAT BRIMOB POLDA JABAR MEMBERSIHKAN SAMPAH

PEWARTA;ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *