SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Gudang Penampungan Hasil Pencurian Sepeda Motor di Deli Serdang Telah Berhasil Digerebek, Barang Bukti 28 Unit Sepeda Motor Telah Diamankan

Foto: Gudang Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Digrebek Pihak Kepolisian di Jalan Sei Mencirim Kota Medan.

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Polrestabes Medan berhasil melakukan pengrebekkan sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang.

Hasil penggerebekan,polisi telah mengamankan barang bukti 28 unit sepeda motor yang ada di dalam gudang tersebut.

“Itu gudang penadah sepeda motor.
Kita langsung mengamankan barang bukti tersebut ada 28 unit sepeda kotor dan tiga orang penada,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,kepada awak media ini, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Selatan: Akan Melakukan Assesment Kepada Sejumlah Kepala SKPK.

Fathir mengatakan pengegrebekan itu dilakukan pada hari Selasa (23/5/2023) sore.
Seluruh sepeda motor yang telah diamankan sedang dilakukan identifikasi.

Selain sepeda motor, ada tiga orang penada yang telah diamankan dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan untuk memperagakan perannya masing-masing.

BACA JUGA :  Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Sigap, Guna Gotong Royong Bersikan Jalan, Dengan Warga

“Untuk salah satu orang yang telah diamankan itu ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)mengenai kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya

“Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Komunitas Trail Aceh Selatan Gelar Aksi Peduli Korban Banjir.

Fathir membeberkan pihaknya masih terus melakukan suatu pengembangan terkait gudang tersebut.
Kemudian, untuk sepeda motor yang telah diamankan juga akan disampaikan ke publik terkait identitas kepemilikannya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *