TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Gudang Penampungan Hasil Pencurian Sepeda Motor di Deli Serdang Telah Berhasil Digerebek, Barang Bukti 28 Unit Sepeda Motor Telah Diamankan

Foto: Gudang Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Digrebek Pihak Kepolisian di Jalan Sei Mencirim Kota Medan.

Penulis: | Editor: Fazaraul Farahiyyah

Kota Medan Sumatera Utara, CYBERJATIM.ID – Polrestabes Medan berhasil melakukan pengrebekkan sebuah gudang yang diduga tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian di Desa Sei Mencirim, Deli Serdang.

Hasil penggerebekan,polisi telah mengamankan barang bukti 28 unit sepeda motor yang ada di dalam gudang tersebut.

“Itu gudang penadah sepeda motor.
Kita langsung mengamankan barang bukti tersebut ada 28 unit sepeda kotor dan tiga orang penada,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa,kepada awak media ini, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  Anggota DPRD Cianjur Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III Tahun Sidang 2022-2023

Fathir mengatakan pengegrebekan itu dilakukan pada hari Selasa (23/5/2023) sore.
Seluruh sepeda motor yang telah diamankan sedang dilakukan identifikasi.

Selain sepeda motor, ada tiga orang penada yang telah diamankan dalam penggerebekan tersebut. Saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan untuk memperagakan perannya masing-masing.

BACA JUGA :  Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Digugat Mantan Staf Ahli ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

“Untuk salah satu orang yang telah diamankan itu ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)mengenai kasus pencurian dengan kekerasan,” ujarnya

“Untuk peran dari ketiga orang tersebut masih didalami,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mabes Ngo Gelar Aksi Depan Kantor PUPR, Plt PUPR : CV/PT Nakal Masuk Daftar Blacklist

Fathir membeberkan pihaknya masih terus melakukan suatu pengembangan terkait gudang tersebut.
Kemudian, untuk sepeda motor yang telah diamankan juga akan disampaikan ke publik terkait identitas kepemilikannya.

PEWARTA:ROBIN SILALAHI

Terkini Lain