SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kabid Humas Polda Jabar Polisi Bersama Tim Gabungan, Tertibkan Tambang Emas Liar

Jabar, CYBERJATIM.ID – Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar Iptu Azhar Sunandar melakukan penertiban sebuah lokasi tambang emas ilegal diareal Kehutanan blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (14/05/23).

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede membenarkan tentang kegiatan penutupan areal tambang ilegal dilahan Perhutani blok Cibuluh tersebut.

BACA JUGA :  Kodim 0107/Aceh Selatan Ikut Ambil Bagian Dalam Peringatan World Clean Up Day 2023
Dok: CyberJatim.id.

“Bahwa benar Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat disana, menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal.”

Penutupan tersebut dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut tidak berizin atau ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil Larangan Dampingi Petani Rawat Tanaman Padi di Desa Panaguan

“Kegiatan penambangan diareal Cibuluh merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” sambungnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas secara liar.

BACA JUGA :  Breaking News: Richard Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba Hari Ini

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Bandung 14 Mei 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *