SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Kabid Humas Polda Jabar Polisi Bersama Tim Gabungan, Tertibkan Tambang Emas Liar

Jabar, CYBERJATIM.ID – Tim gabungan Forkopimcam Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar Iptu Azhar Sunandar melakukan penertiban sebuah lokasi tambang emas ilegal diareal Kehutanan blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Minggu (14/05/23).

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede membenarkan tentang kegiatan penutupan areal tambang ilegal dilahan Perhutani blok Cibuluh tersebut.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Pamekasan " Gratiskan " Minyak Goreng, Fathor : Walau Hanya 1 Liter
Dok: CyberJatim.id.

“Bahwa benar Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Polda Jabar bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat disana, menutup sebuah lokasi areal tambang emas ilegal.”

Penutupan tersebut dilakukan karena kegiatan penambangan emas tersebut tidak berizin atau ilegal dan juga sangat membahayakan keselamatan jiwa bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan jiwa yang menewaskan penambang.

BACA JUGA :  Pastikan Kondisi Kesehatan Personil Polres Aceh Selatan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Berkala.

“Kegiatan penambangan diareal Cibuluh merupakan kegiatan penambangan ilegal dan sangat membahayakan jiwa penambangannya, karena dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan penambangan,” sambungnya.

Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya, agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas secara liar.

BACA JUGA :  Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-78 Polsek Jajaran Polres Aceh Selatan Kunjungi Koramil.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa.

Bandung 14 Mei 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Yudi Akbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *