SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

Polres Sampang Limpahkan Penangkapan Dugaan Rokok Ilegal ke Bea Cukai Madura

Istimewa

PAMEKASAN, CYBERJATIM.ID,- Bea Cukai Madura kembali mendapatkan pelimpahan hasil penangkapan dugaan rokok ilegal dari Polres Sampang, Madura, Jawa Timur. Senin (10/04/23)

Menurut informasi penangkapan rokok terjadi diwilayah pantura Kabupaten Sampang sekitar pukul 00.00 Wib diawal bulan April 2023.

 

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengakatakan bahwa hal tersebut sudah ditangani Kantor Bea Cukai Madura.

BACA JUGA :  Merenung Sejenak 21 Maret Selasa Pekan Prapaskah IV 

 

” Info td malam di limpahkan dan sdh di tangani kantor bea cukai pamekasan “. Tegasnya, Sabtu ( 8/04/23 ) saat dihubungi melalui via WhatsApp.

 

Setelah dikonfirmasi terkait kronologis penangkapan dugaan rokok ilegal pihak Polres Sampang meminta untuk koordinasi dengan pihak Bea Cukai.

BACA JUGA :  Babinsa Tlanakan Bantu Warga Jemur Padi, Wujud Kepedulian TNI terhadap Petani

 

” Silahkan koordinasi dengan pihak bea cukai pamekasan “. Tutur Sujianto

 

Terpisah Bea Cukai Madura setelah dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pelimpahan rokok ilegal dari Polres Sampang, namun pihaknya mengatakan hasil pelimpahan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan.

 

” Ada penyerahan rokok ilegal dari Polres Sampang pada hari Jumat. Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan “. Tegas Admin Bea Cukai saat dihubungi

BACA JUGA :  GAWAT SEKALI...!! Intel TNI Dikepung Warga di Simalungun Pada Saat Menangkap Pengedar Narkoba

 

Ditanya soal kronologis dan kebenaran informasi tersebut Bea Cukai Madura belum bisa memberikan keterangan.

 

” Masih dalam proses ya Kak “. Tutup admin Bea Cukai Madura

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *