SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Logo Aplikasi Baca berita terbaru lebih cepat melalui Aplikasi Cyberjatim.id
INSTALL

7 Parpol Resmi Daftar Bacaleg, Ketua KPU SBB: PKS dan PKB Belum Penuhi Syarat

MALUKU, CYBERJATIM.ID,- Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat menyampaikan sudah ada tujuh partai politik peserta pemilu tahun 2024 telah melakukan pengajuan pendaftaran balon calon legislatif (Bacaleg).

“Dari pembukaan sampai hari ini sudah 7 Parpol yang resmi mendaftarkan bacalegnya.” Demikian disampaikan Ketua KPU SBB, Syarif Hehanussa kepada Cyberjatim.id, di gedung KPU, Sabtu (13/5/2023) sore kemarin.

BACA JUGA :  Kapolres Aceh Selatan Beserta Rombongan Berkunjung Kerumah Korban Pembunuhan Di-Kluet Utara.

7 partai politik itu, sebut Hehanussa yakni partai Keadilan Sejahtera(PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Parti Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

“PBB, PAN, PDI-P, Demokrat dan Hanura pengajuan bacalegnya telah memenuhi syarat dan diterima oleh kami KPU,” tutur Hehanussa.

BACA JUGA :  IKAHI Aceh Adakan Ceramah Ramadhan

Selanjutnya kata Hehanussa, PKS dan PKB belum diterima karena persyaratannya belum lengkap, PKS mengajukan bacalegnya pada tanggal 10, akan tetapi dokumennya belum memenuhi syarat sehingga kita kembalikan.

“Sampai hari ini PKS belum juga kembalikan perbaikan dokumennya ke KPU,” kata Hehanussa.

BACA JUGA :  Demam Berdarah Menyerang, 43 Kasus Pasien 3 Orang Meninggal di Pamekasan

Sedangkan PKB, ada dokumen yang sedikit terjadi kekeliruan, dimana dokumen pada salah satu item waktu dikroscek berdasarkan Silon itu tidak sesuai, setelah berakhir waktu untuk pengecekan banyak tidak muncul.

Tidak muncul, karena belum lengkap, tidak memenuhi syarat dan dikembalikan untuk diperbaiki,” pungkas orang nomor satu di KPU SBB itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *