Berlaku Satu KTP, Harga Minyak Seharga 14.000 Per Liter di Pamekasan
Pamekasan, Cyberjatim.id,- Mahalnya minyak menjadi perbincangan emak – emak khususnya dikabupaten Pamekasan, dan Indonesia pada umumnya.
Sehingga dalam hal tersebut pemerintah pusat ( Kementrian Perdagangan ) menerapkan kebijakan dengan harga Rp. 14.000 per liter.
Namun kebijakan tersebut hanya berlaku bagi toko ritel yang tergabung dibawah naungan Aprindo ( Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia ) seperti Alfamart dan Indomart.
Budi Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan ( Disperindag ) Pamekasan mengatakan kebijakan harga minyak goreng Rp. 14.000 per liter dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.
“Itu berlaku untuk ritel yang tergabung dalam Asprindo (Asosiasi Pengusaha Pribumi Indonesia), di Pamekasan yakni Indomaret dan Alfamart,” kata Budi
Dikatakan Budi, meski harga minyak goreng murah, pihaknya ritel telah memberlakukan setiap pembeli diwajibkan membeli 2 liter. “Pembelian dibatasi, satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dua liter minyak,” ujarnya.
Ia memastikan tidak akan ada penimbunan minyak goreng yang dilakukan oleh pihak Indomaret dan Alfamart. Sebab pihaknya telah bekerja sama dengan suplayer tentang pelarangan menimbun yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
“Tidak akan ada penimbunan, karena kami Disperindag telah melakukan kerjasama dengan suplayer untuk tidak menimbun minyak goreng,” tegasnya.
Untuk stok minyak goreng yang tersedia di Indomaret dan Alfamart, Budi mengaku masih belum mengantongi datanya. Sebab pihaknya masih belum komunikasi lanjut dengan pihak ritel. “Belum (komunikasi), nanti jika sudah ada datanya saya infokan,” tukasnya.
Red





